RADARTUBAN - Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan segera mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk memberikan masukan terkait agenda reformasi kepolisian.
“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk turut menyampaikan pandangan dan masukan. Semua itu akan menjadi rangkuman besar dalam proses reformasi Polri,” ujar Kapolri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9).
Dia menjelaskan, masukan dari masyarakat sangat penting untuk mengidentifikasi harapan publik terhadap institusi Polri. “Temuan dan identifikasi masalah yang ada juga akan kami sampaikan sebagai bahan evaluasi,” tambahnya.
Kapolri menegaskan, tim reformasi yang dibentuknya terbuka menerima evaluasi maupun rekomendasi dari tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.
“Polri siap melaksanakan apa pun yang menjadi kesimpulan, rekomendasi, maupun kebijakan. Sikap institusi Polri jelas, terbuka,” kata Listyo.
Sebelumnya, dia menyampaikan bahwa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri bertujuan mengevaluasi seluruh program kepolisian.
Tim ini juga akan menghimpun masukan dari masyarakat, akademisi, serta pakar untuk ditindaklanjuti.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.
Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, sementara jabatan ketua tim diemban Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama