Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Menkeu Purbaya Batal Naikkan Cukai Rokok 2026, Saham Emiten Rokok Malah Ambruk Berjamaah! Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Tulus Widodo • Senin, 29 September 2025 | 23:33 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9).

RADARTUBAN - Alih-alih pesta, pasar modal justru panik. Saham-saham emiten rokok rontok berjemaah pada sesi I perdagangan Senin (29/9) hanya beberapa jam setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan tak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026.

Keputusan yang semestinya menjadi angin segar bagi industri ini justru memantik aksi jual investor.

Data Stockbit menunjukkan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) menjadi korban terdalam: anjlok 8,14 persen ke harga Rp 1.410.

Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) susut 4,62 persen ke Rp 13.950, disusul PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) terjun 4 persen ke Rp 840.

Sementara PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) tertahan stagnan di Rp 545.

Padahal, Jumat (26/9) lalu Purbaya sudah blak-blakan di Kantor Kemenkeu: “Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” ujarnya dalam taklimat media.

Mantan ketua LPS itu mengaku keputusan diambil setelah dialog dengan para pelaku industri.

“Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” imbuhnya santai.

Pemerintah Ingin Jaga Keseimbangan

Langkah Purbaya ini menegaskan pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri rokok, khususnya pemain kecil.

Namun bagi pasar modal, sinyal “status quo” tarif cukai rupanya dibaca berbeda: potensi kenaikan margin industri yang minim, penerimaan negara tak bertambah, dan risiko regulasi jangka panjang tetap mengintai.

Hasilnya, investor malah membuang saham-saham rokok bak puntung yang sudah habis terbakar.

Dalam satu sesi, nilai kapitalisasi WIIM, HMSP dan GGRM menyusut ratusan miliar rupiah.

Investor Butuh Kepastian

Analis pasar menilai aksi jual ini menunjukkan ekspektasi investor tidak sekadar soal tarif cukai, tetapi juga kepastian arah kebijakan pemerintah terhadap industri rokok dalam jangka panjang.

“Kalau cuma tidak naik cukai, pasar tidak melihat ada katalis baru untuk valuasi,” kata salah satu analis.

Dengan kata lain, keputusan Purbaya menahan kenaikan cukai di 2026 justru menjadi ujian kepercayaan pasar modal terhadap industri rokok.

Emiten rokok butuh strategi lebih dari sekadar “tarif tetap” untuk kembali menarik investor. (*)

Editor : Amin Fauzie
#menteri keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa #hasil tembakau #rokok #2026 #tarif cukai #kebijakan pemerintah