Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Haji 2026 Lebih Nyaman? Pemerintah Putuskan Hanya Dua Syarikah Saudi Layani 203 Ribu Jemaah

Tulus Widodo • Selasa, 30 September 2025 | 16:10 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji

RADARTUBAN – Setelah pengalaman pahit musim haji 2025 yang diwarnai bus mogok, tenda overload, dan data jemaah kacau, pemerintah Indonesia akhirnya menekan tombol reset.

Untuk musim haji 1447 H/2026 M mendatang, hanya dua syarikah asal Arab Saudi yang resmi mengelola layanan bagi 203 ribu jemaah haji reguler Tanah Air.

Pemerintah yakin, dengan skema baru ini, kontrol terhadap fasilitas inti jemaah – transportasi, tenda, akomodasi, dan manajemen data – akan lebih ketat dan masalah lapangan bisa ditekan.

Kebijakan ini diumumkan Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah lewat unggahan resmi Instagram @kantorurusanhaji, Senin (29/9).

Dua perusahaan yang terpilih adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company for Pilgrim Service dan Al Bait Guest.

Penunjukan ini hasil seleksi panjang. KUH RI di Jeddah awalnya membuka pintu bagi seluruh perusahaan penyedia jasa haji di Arab Saudi. Total 17 syarikah lolos verifikasi awal.

Setelah kajian detail dan negosiasi, jumlahnya menyusut jadi 6. Yakni, Mashariq Almasiah, Al Bait Guest, Rawaf Mina, Rafad Al Hajjaj Company, Alrifadah Pilgrim Service Company, dan Rakeen Mashariq Al Mutamayizah.

Pada akhirnya, hanya Rakeen Mashariq dan Al Bait Guest yang diputuskan sebagai mitra resmi.

Belajar dari Kegagalan Multisyarikah

Skema multisyarikah pada 2025 justru membuka pintu masalah: bus tidak tersedia tepat waktu, jemaah terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina, penempatan hotel berantakan, hingga pasangan suami istri terpisah kamar karena beda syarikah.

“BP Haji tidak akan menggunakan multisyarikah, paling banyak dua syarikah. Jadi nantinya ada pembanding antara satu syarikah dan yang lain,” tegas Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (kini Kementerian Haji dan Umrah).

Fasilitas Jadi Fokus Utama

Berbeda dengan tahun lalu, pemerintah kini menjadikan fasilitas jemaah sebagai titik pengawasan.

Dengan hanya dua syarikah, setiap kontrak bus, hotel, tenda Masyair dan Armuzna hingga katering bisa dipantau detail. “Kami ingin jemaah bisa beribadah lebih tenang, tidak jadi korban sistem yang kacau,” ujar sumber internal Kemenhaj-U.

Di lapangan, langkah ini berarti manifest jemaah, daftar penerbangan, dan sistem Saudi dapat disinkronkan utuh, sehingga penempatan hotel, transportasi, dan distribusi konsumsi lebih presisi.

Jika ada kekurangan layanan, pemerintah lebih mudah meminta tanggung jawab kepada pihak syarikah.

Taruhan Besar, Kontrol Lebih Mudah

Langkah ini ibarat taruhan besar. Di satu sisi, pengawasan lebih mudah, kontrol layanan lebih ketat, dan data jemaah bisa dikelola terpadu.

Di sisi lain, bila salah satu syarikah bermasalah, pilihan cadangan berkurang.

Pemerintah harus memastikan kontrak dan standar pelayanan minimal benar-benar ditegakkan agar jemaah tidak kembali jadi korban.

Tantangan di Depan Mata

Meski arah kebijakan sudah jelas, pekerjaan rumah belum selesai. Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 harus dipercepat agar jemaah bisa segera melunasi. Aturan turunan revisi UU Nomor 8/2019 harus segera disusun agar tak ada celah hukum.

Konsolidasi aset haji – mulai dari gedung embarkasi, PLHUT, pusat manasik, hingga kontrak mitra – juga harus tuntas agar Kementerian Haji dan Umrah benar-benar punya kendali penuh atas seluruh sumber daya.

Apakah Janji Akan Terpenuhi?

Keputusan memangkas mitra penyedia layanan haji jadi dua syarikah bukan sekadar pergantian vendor.

Ini sinyal pergeseran tata kelola yang lebih profesional. Namun, tanpa pengawasan ketat dan sistem data yang solid, kebijakan ini bisa jadi bumerang.

Calon jemaah 2026 kini tinggal menunggu: apakah janji pemerintah soal fasilitas lebih baik benar-benar terwujud, atau drama tahun lalu terulang lagi? (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#jemaah haji #Musim Haji #Haji #pemerintah #layanan haji