RADARTUBAN – Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan kuota haji Indonesia 2026 di angka 221.000 jemaah—angka yang sama dengan musim haji sebelumnya.
Namun di balik angka tersebut, pemerintah Indonesia membuka “perang” terhadap praktik kotor dan inefisiensi penyelenggaraan haji.
“Kuota kita tetap. Estimasi mereka sekitar 221 ribu untuk Indonesia,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak dikutip dari himpuh.or.id.
Meski begitu, menurut Dahnil, tak menutup kemungkinan ada tambahan jatah di kemudian hari.
“Kalau ada penambahan nanti kita lihat perkembangannya,” kata pria berkacamata itu.
Kuota Khusus dan Skema Baru Daerah
Dari total 221.000 jemaah, 8 persen dialokasikan untuk haji khusus.
Sementara sisanya untuk kuota reguler. Uniknya, tahun ini pembagian kuota per provinsi bakal dirombak. Ada daerah yang kuotanya naik, ada pula yang turun.
Skema ini masih dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.
Isu biaya juga jadi sorotan. BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) akan digodok bersama parlemen.
Pemerintah mengklaim fokus menekan biaya sekaligus menjaga mutu layanan.
Dua Syarikah Terpilih – Kontrak Multi-Year
Yang menarik, pemerintah hanya menunjuk dua syarikah untuk melayani jemaah haji Indonesia mulai 2026.
Dari 150 pendaftar, hanya Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest yang lolos seleksi.
Kedua perusahaan ini pernah bermitra pada penyelenggaraan sebelumnya.
“Tim pengadaan sudah memutuskan ada dua syarikah terpilih dan kami desain kontraknya multi-year tiga tahun ke depan,” jelas Dahnil.
Dengan pola baru ini, pemerintah berhasil menekan harga kontrak layanan dari 2.300 riyal menjadi 2.100 riyal per jemaah.
Bersih-Bersih Kementerian Haji
Dahnil juga menegaskan bahwa pemerintah serius “membersihkan” penyelenggaraan haji dari praktik-praktik nakal.
“Besok Kejaksaan akan datang ke Kementerian Haji. Kami bicara untuk pengawasan melekat, mulai proses pengadaan sampai akhir,” katanya.
Bahkan nama-nama calon pejabat Kemenhaj akan diseleksi ketat bersama aparat penegak hukum.
“Jangan sampai duduk sebagai pejabat ternyata orang bermasalah. Makanya selain assessment, kami juga melakukan screening dan tracking dengan bantuan Kejaksaan dan KPK,” tegas Dahnil.
Era Baru Pengelolaan Haji Indonesia
Langkah ini menandai era baru pengelolaan haji Indonesia. Meski kuota tidak berubah, pemerintah diuji untuk benar-benar menepati janji transparansi dan efisiensi.
Apalagi, dua syarikah yang terpilih kini memegang kontrak multi-tahun. Jika pengawasan longgar, potensi penyimpangan justru makin besar.
Namun bila program bersih-bersih ini konsisten dijalankan, musim haji 2026 bisa menjadi titik balik—bukan hanya soal kuota, tapi juga mutu layanan dan kepercayaan publik. (*)
Editor : Amin Fauzie