Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pramono Anung Tegaskan KJP, KJMU, dan Pemutihan Ijazah Tetap Aman Meski Dana Bagi Hasil DKI Dipangkas

Ika Nur Jannah • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 14:10 WIB

 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

RADARTUBAN - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penghentian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak akan mengganggu kelangsungan program yang menyentuh langsung masyarakat.

Meski mengalami pengurangan dana hingga Rp 15 triliun, Pramono menjanjikan program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta pemutihan ijazah tetap berjalan lancar.

Pemangkasan DBH ini memaksa Jakarta untuk melakukan penyesuaian pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pemerintah Provinsi DKI berencana menggelar rapat khusus untuk membahas strategi menghadapi kondisi ini dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah dan Sekretariat Daerah.

Pramono menyatakan, meski terdapat penurunan dana transfer pusat yang membuat target APBD 2026 berpotensi turun signifikan dari Rp 95 triliun, Pemprov tetap akan mengupayakan efisiensi dan inovasi pembiayaan agar pembangunan dan layanan publik tidak terhambat.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengakui adanya pemangkasan dana transfer pusat yang membuat target penerimaan dari Rp 26 triliun turun menjadi sekitar Rp 11 triliun.

Hal ini tentu berdampak pada penyusunan ulang rencana anggaran dan prioritas pembangunan.

Meski demikian, Pramono menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tetap melayani kepentingan rakyat tanpa gangguan yang berarti pada program-program strategis. (*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#kjp #kartu jakarta pintar #pramono anung #dbh #gubernur dki jakarta #KJMU #Dana Transfer Pusat #Dana Hibah Bagi Hasil