RADARTUBAN – Kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas yang sempat bikin geger pasar modal ternyata bukan berasal dari sistem PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sistem teknologi informasi (IT) BCA tidak bermasalah dalam kasus ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan regulator telah melakukan investigasi baik ke BCA maupun ke Panca Global Sekuritas.
“Terkait insiden RDN telah dilakukan penelitian dan dipastikan tidak terdapat insiden pada infrastruktur IT BCA,” ujar Dian, dikutip Radar Tuban dari CNBC Indonesia.
Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan publik bahwa sistem perbankan terbesar di Indonesia itu menjadi celah serangan hacker.
Namun, OJK tidak membeberkan lebih jauh di mana titik kebocoran terjadi. Celah peretasan dan langkah tindak lanjutnya masih belum dijelaskan secara detail.
OJK Ingatkan Perbankan dan Sekuritas
Meski sistem BCA dinyatakan aman, OJK tetap memberi pembinaan kepada seluruh bank agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi fraud pada transaksi nasabah, khususnya di RDN.
Koordinasi dengan bank tujuan juga dilakukan untuk memblokir rekening guna menyelamatkan dana nasabah.
“OJK menekankan bahwa perlindungan dana nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karena itu kami meminta bank memperkuat penerapan know your customer (KYC), sistem keamanan perbankan, serta integrasi dengan perusahaan efek yang menjadi mitra pembukaan RDN,” tegas Dian.
BCA merupakan salah satu mitra utama Panca Global sebagai penyedia layanan Rekening Dana Nasabah. Kasus ini mencuat setelah pemberitaan tentang hilangnya dana nasabah senilai Rp 70 miliar.
Namun, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) selaku induk Panca Global Sekuritas menegaskan jumlah kerugian tidak sebesar yang ramai diberitakan.
Perusahaan efek itu juga mengklaim telah mengembalikan dana nasabah yang sempat digasak hacker.
“Manajemen PGS telah melakukan tindakan pada 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Analisis: Peringatan untuk Industri
Kasus ini membuka peta risiko baru bagi industri perbankan dan sekuritas.
Meski sistem bank sekuat BCA dinyatakan aman, hubungan antarlembaga keuangan (bank-sekuritas) tetap menjadi titik rawan.
Investor di pasar modal kini menuntut transparansi lebih dan peningkatan perlindungan dana nasabah, khususnya pada RDN yang menjadi pintu masuk transaksi efek.
Ke depan, penguatan prosedur KYC, integrasi IT yang lebih ketat, serta respons cepat terhadap insiden siber akan menjadi ujian serius bagi reputasi bank dan perusahaan efek di mata publik. (*)
Editor : Amin Fauzie