RADARTUBAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa pos layanan pengaduan masyarakat di Gedung Sate resmi mulai beroperasi pada Senin (6/10).
Layanan ini difokuskan untuk menangani tiga sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan hukum.
Posko pengaduan tersebut akan beroperasi setiap hari kerja, mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
"Mulai besok dibuka, dari Senin sampai Jumat, pukul tujuh pagi sampai empat sore. Fokusnya hanya tiga bidang itu saja," ujar Dedi usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III/Siliwangi, Bandung, Minggu.
Gubernur Jawa Barat tersebut menegaskan, pengaduan yang diterima hanya mencakup tiga bidang tersebut.
Sementara keluhan yang bersifat pribadi, seperti urusan utang-piutang, tidak akan dilayani oleh posko tersebut.
"Pertama, untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan biaya pengobatan, termasuk BPJS, ongkos berobat, atau obat yang tidak ditanggung. Kedua, soal pendidikan agar anak-anak tidak putus sekolah hanya karena seragam. Ketiga, layanan hukum. Untuk ini, kami sudah menyiapkan pengacara yang siap membantu. Kalau soal lain, seperti utang bank emok, tidak masuk layanan," jelas Dedi.
Menurutnya, pembukaan pos pengaduan ini merupakan upaya mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran pemerintah daerah.
Dedi menuturkan, inisiatif tersebut terinspirasi dari pengalaman pribadinya saat membuka pos pengaduan di kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
Dedi menyebutkan, bahwa selama ini banyak warga yang datang langsung menyampaikan keluhan seputar kesehatan, pendidikan, dan hukum.
"Pos pengaduan itu saya biayai dari dana operasional dan dana pribadi. Hasilnya, banyak masyarakat terbantu menyelesaikan masalah mendesak," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi juga mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk membuka pos pengaduan serupa di rumah dinas masing-masing sebagai bentuk nyata kedekatan pemerintah dengan rakyatnya.
"Saya berharap kepala daerah lain melakukan hal yang sama, agar rumah jabatan menjadi tempat masyarakat bisa mengadu langsung kepada pemimpinnya," tutur Dedi. (*/lia)
Editor : radar tuban digital