Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny, Polda Jatim Mulai Panggil Saksi Termasuk Santri Selamat

Asmaul Yuli Wijayanti • Selasa, 7 Oktober 2025 | 19:41 WIB
Surat pemanggilan saksi dalam insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo.
Surat pemanggilan saksi dalam insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo.

RADARTUBAN - Terkait insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.

Pihak Polda Jatim mulai memanggil beberapa saksi, termasuk santri yang selamat dalam kejadian tersebut.

Mengutip dari jawapos.com, Polda Jatim sebelumnya telah mengumpulkan barang bukti berupa beton serta tulangan dari runtuhan bangunan pesantren.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur di dalam surat pemanggilan saksi, telat memanggil satu orang santri Pondok Pesantren Al Khoziny yang selamat dalam tragedi tersebut bernama Shaka Nabil Ichsani.

Shaka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tragedi ambruknya bangunan empat lantai tersebut.

"Untuk proses tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, diperlukan keterangan dari saudara (Shaka) selaku saksi, diminta untuk hadir pada Jumat (3/10) pukul 13.00 WIB," keterangan dalam surat tersebut.

Shaka dipanggil dalam surat laporan polisi nomor: LP/A/4/IX/2025/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 29 September 2025.

Dari surat perintah penyelidikan nomor SP. Lidik/4579/X/RES.1.2./2025/Ditreskrimsus/Polda Jatim tertanggal 01 Oktober 2025.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny akan dilaksanakan setelah tim SAR berhasil mengevakuasi seluruh korban.

"Kami masih menunggu informasi dari Basarnas terkait pembersihan. Setelah benar-benar clear, baru lah kami akan melangkah proses penyelidikan. Pasti akan kami tindaklanjuti dengan proses penyelidikan," ujar Jules.

Hingga saat ini tim SAR dan pihak terkait masih melakukan proses evakuasi, dan pengenalan identitas.

Data terbaru mengungkapkan sebanyak 170 orang berhasil dievakuasi, dengan rincian 104 korban selamat serta 66 korban meninggal dunia, termasuk tujuh bagian tubuh (body part). (*/tia)

Editor : radar tuban digital
#tragedi #pondok pesantren #santri #polda #Tim SAR #evakuasi #surat #pesantren