Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Lama Tak Terdengar, ISIS Kembali Ditemukan dan Digerebek Densus 88 di Sumatera Utara

Siti Rohmah • Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:02 WIB
Petugas Densus 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti dari rumah salah satu terduga pendukung ISIS di Sumatera Barat, Senin (6/10).
Petugas Densus 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti dari rumah salah satu terduga pendukung ISIS di Sumatera Barat, Senin (6/10).

RADARTUBAN - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali berhasil mengamankan empat orang terduga teroris yang diduga sebagai pendukung kelompok ISIS di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan dilakukan dalam dua operasi terpisah pada 3 dan 6 Oktober 2025.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa keempat pelaku yang diamankan berinisial RW, KM, AY, dan RR. Mereka diketahui tergabung dalam jaringan Ansharut Daulah dan aktif menyebarkan propaganda radikal melalui berbagai platform media sosial.

“Mereka memproduksi dan menyebarkan konten-konten yang mendukung Daulah ISIS serta memprovokasi aksi teror,” ujar Mayndra di Jakarta, Selasa.

Menurut Mayndra, tersangka RW ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 3 Oktober 2025. RW diketahui berperan sebagai pembuat konten propaganda yang menyebarkan ideologi ISIS.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya ditangkap pada 6 Oktober 2025. KM diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan karena menyebarkan konten propaganda dan mengunggah gambar senjata api di akun media sosial miliknya.

AY ditangkap di Kota Padang karena berperan sebagai kreator konten propaganda ISIS, sementara RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, dengan peran sebagai penyebar provokasi dan dukungan terhadap ISIS.

Dari hasil penangkapan tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu rompi hijau bermotif loreng.

Barang bukti lain, tiga lembar kertas bergambar logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran mengenai pendirian Daulah Islamiyah.

Mayndra menegaskan bahwa penyebaran paham radikal melalui media sosial masih menjadi ancaman serius yang dapat memengaruhi masyarakat, terutama kalangan muda.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk provokasi dan penyebaran ideologi radikal di media sosial,” kata Mayndra.

Dia juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem yang dapat mengancam keamanan dan persatuan bangsa.(*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#sumatera utara #sumbar #isis #teroris #densus 88 #antiteror