RADARTUBAN - Meskipun badan usaha swasta penjual bahan bakar minyak membatalkan pesanannya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa PT Pertamina (Persero) akan mengoptimalkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah diimpor.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan BBM yang telah di impor tersebut akan digunakan langsung oleh Pertamina.
"Itu masih bisa dipakai sendiri oleh Pertamina. Tidak ada masalah," ungkap Laode di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM, Jakarta, Selasa (7/10).
Selain itu, Laode menjelaskan bahwa Pertamina juga sudah menyetujui spesifikasi BBM yang diminta oleh badan usaha pemilik SPBU swasta.
Dalam perjanjian terbaru dengan para badan usaha swasta, Laode mengatakan pertamina menyepakati untuk menggunakan spesifikasi BBM yang tertinggi.
"Makanya di perjanjian terakhir ini akan dipakai spesifikasi tertinggi. Pertamina berkomitmen seperti itu dari badan usaha tersebut, mana yang speknya tertinggi itu akan dipakai," ujar Laode
Sebagaimana diketahui, sebelumnya PT Vivo Energy Indonesia membatalkan pesanan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina sebanyak 40.000 barrel.
Sama halnya dengan SPBU BP-AKR juga dikabarkan batal menambah pasokan BBM dari Pertamina.
Pembatalan tersebut diduga terjadi karena adanya temuan kandungan etanol dalam produk BBM yang diproduksi oleh perusahaan BUMN tersebut.
"Sehingga apa yang sudah kami minta itu dengan terpaksa dibatalkan," ungkapnya dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10).
Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan dimasa mendatang akan membeli BBM dari Pertamina, jika spesifikasi yang diminta oleh pihaknya dapat dipenuhi oleh Pertamina.
"Tapi tidak menutup kemungkinan kami tetap akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk saat-saat mendatang siapa tahu apa yang kami minta itu bisa dipenuhi oleh Pertamina dan kami akan beli dari Pertamina," jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan, hal yang menjadi kendala pada kerja sama antara pihak swasta dengan Pertamina tersebut adalah terkait adanya kandungan etanol pada BBM murni atau base fuel yang dimiliki Pertamina.
Adanya kandungan etanol tersebutlah yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi BBM SPBU swasta.
"Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan. Etanol itu sampai jumlah tertentu. Kalau tidak salah sampai 20% etanol. Kalau tidak salah. Nah, sedangkan ada etanol 3,5%," ujarnya.
Padahal menurutnya, kandungan etanol yang yang terkandung pada bahan bakar Pertamina sebenarnya masih masuk dalam ambang yang masih diperbolehkan pemerintah.
"Nah, tetapi teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang nanti kualitasnya. Ini bukan masalah kualitas, masalah konten.
Kontennya ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk yang masing-masing. Karena ini beda-beda merek, beda spesifikasi," ujarnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni