RADARTUBAN — Dua sekolah internasional di wilayah Tangerang Raya dikabarkan menerima pesan ancaman pengeboman yang menyebar lewat WhatsApp dan e-mail.
Isi pesan mengklaim telah menanamkan bom dan memberi tenggat 45 menit sambil menuntut tebusan dalam bentuk bitcoin senilai 30.000 dollar AS.
Isi Pesan Mengintimidasi
Pelaku menghubungi salah satu pihak sekolah menggunakan nomor berkode internasional +234.
Dalam pesan itu pelaku menulis bahwa perangkat peledak akan meledak dalam hitungan 45 menit jika pihak sekolah melapor kepada polisi.
Selain itu pelaku menegaskan bom akan diledakkan bila tebusan tidak dikirimkan ke alamat bitcoin yang disebutkan.
Baca Juga: Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Terima Pesan Teror Bom
Sekolah Korban Ancaman
Dua lembaga pendidikan yang menerima ancaman tersebut adalah Nanyang School di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dan Mentari Intercultural School (MIS) di Tangerang Selatan.
Kedua sekolah dilaporkan mendapat ancaman yang diduga berasal dari nomor sama dan menerimanya melalui kanal komunikasi yang berbeda (WhatsApp dan e-mail).
Polri dan Pihak Berwenang Turun Tangan
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk melacak asal pengirim pesan dan motif di balik ancaman tersebut.
Tim teknis kepolisian diduga akan melakukan pelacakan digital terhadap alamat pengirim, koordinasi dengan penyedia layanan telekomunikasi, serta verifikasi isi e-mail dan bukti transfer terkait alamat bitcoin yang disebut pelaku.
Reaksi Sekolah dan Orang Tua
Sumber dari lingkungan sekolah menyebutkan pihak sekolah mengambil langkah kewaspadaan dan berkoordinasi dengan aparat.
Orang tua murid tampak cemas dan beberapa menghubungi pihak sekolah untuk meminta kepastian keselamatan anak-anaknya.
Sampai berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai evakuasi massal atau penutupan kegiatan belajar mengajar.
Imbauan Keamanan
Kasus ancaman seperti ini menuntut respons hati-hati: segera melapor ke aparat berwajib, tidak menanggapi permintaan tebusan, serta mengikuti arahan resmi dari pihak sekolah dan kepolisian.
Penyelidikan akan menentukan sejauh mana ancaman tersebut nyata atau sekadar upaya pemerasan yang memanfaatkan ketakutan publik.
Perkembangan penyidikan akan terus dipantau demi memastikan keselamatan siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni