Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Polda Jatim Pastikan Akan Proses Hukum Insiden Runtuhnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo

Asmaul Yuli Wijayanti • Kamis, 9 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast pastikan proses hukum tragedi Ponpes Al Khoziny akan berlanjut
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast pastikan proses hukum tragedi Ponpes Al Khoziny akan berlanjut

RADARTUBAN- Pasca insiden tragis runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang terjadi pada Senin (29/9) dan menelan banyak korban, Polda Jawa Timur menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak akan berhenti pada tahap evakuasi semata.

Setelah proses pencarian dan penyelamatan (SAR) dinyatakan tuntas, kepolisian akan melanjutkan penanganan kasus ini ke ranah hukum.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara pada Selasa (7/10), bersamaan dengan pembaruan data hasil identifikasi korban.

“Terkait tindak lanjut proses penegakan hukum, saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur, melalui Bapak Kapolda sendiri, telah menyampaikan bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Kombes Pol Jules.

Menurutnya, penyelidikan akan segera dimulai setelah seluruh proses identifikasi korban selesai dilakukan oleh tim DVI (Disaster Victim Identification).

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan bekerja secara profesional untuk memastikan seluruh pihak terkait dimintai keterangan dan penyebab runtuhnya bangunan dapat diketahui secara jelas.

Minta Masyarakat Bersabar dan Hormati Proses

Kombes Pol Jules juga meminta masyarakat serta keluarga korban untuk tetap bersabar dan memberikan waktu bagi tim identifikasi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Mereka tentu masih berduka dan trauma. Mari kita berempati dan biarkan proses berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Hingga kini, proses evakuasi telah dinyatakan selesai, namun tim DVI masih terus melakukan identifikasi terhadap korban meninggal dunia.

Kepolisian memastikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari evakuasi hingga penyelidikan hukum, akan dilaksanakan secara bertahap, transparan, dan profesional.

Polda Jawa Timur juga berkomitmen memastikan peristiwa memilukan ini menjadi pelajaran penting agar ke depan pembangunan fasilitas pendidikan, terutama pondok pesantren, memperhatikan aspek keselamatan dan standar konstruksi bangunan secara lebih ketat. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#polda jawa timur #sar #Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo #hukum