RADARTUBAN-DJ Panda penuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan atas kasus perngancaman terhadap Erika Carlina, hari ini (15/10)
Didampingi beberapa pihak termasuk tim kuasa hukumnya, Dj Panda mengaku siap menjalani proses pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut Dj Panda mengaku belum ada komunikasi dengan Erika Carlina, dan belum bisa memastikan apakah akan berdamai atau tidak.
Namun ia tetap berharap semuanya dapat berakhir secara baik, dan mengaku tidak membawa bukti apapun dalam proses pemeriksaan pertama ini.
"Liat nanti (urusan damai). Belum (komunikasi dengan Erika)," ungkap Dj Panda.
"Kalau bisa semua kan berakhir baik baik aja kita nggak mau ada permusuhan. Buktinya dari mereka kan. Kita kembalikan saja ke penyidik," ujarnya.
Dj Panda hadir di Polda Metro Jaya, terkait laporan Erika Carlina atas kasus kehamilannya.
Laporan Erika teregister dalam nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Laporan tersebut dibuat oleh Erika, karena ia merasa mendapatkan ancaman yang membahayakan pada saat mengandung.
Ancaman tersebut dibeberkan oleh Erika, telah direncanakan dalam grup fanbase Dj Panda yang berisikan 500 orang.
"(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia," ucap Erika.
Meskipun begitu, hingga saat ini Erika mengaku tidak pernah meminta pertanggungjawaban Dj Panda atas kehamilan dan kelahiran anak mereka.
Laporan tersebut murni karena adanya tidakan rencana pengancaman.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni