RADARTUBAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto belum menyetujui usulan peningkatan dana transfer ke daerah (TKD).
Menurutnya, pemerintah pusat masih menilai tata kelola anggaran di sejumlah pemerintah daerah belum optimal dan rawan penyimpangan.
Dalam rapat hibrida bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah kepala daerah pada Senin(20/10), Purbaya mengatakan bahwa sebelumnya terdapat 18 gubernur yang datang ke Kementerian Keuangan untuk meminta tambahan alokasi TKD.
“Sebenarnya saya bisa saja menaikkan. Tapi pimpinan di atas masih ragu karena menilai dana di daerah sering kali diselewengkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebelum mempertimbangkan peningkatan TKD, para kepala daerah perlu terlebih dahulu memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan penyerapan anggaran, terutama pada dua triwulan terakhir tahun 2025.
Purbaya optimistis, jika pengelolaan keuangan daerah berjalan baik dan transparan, maka pertumbuhan ekonomi dapat terdorong lebih cepat dan APBD juga meningkat.
Lebih lanjut, Purbaya membuka kemungkinan untuk meninjau kembali kebijakan TKD di akhir triwulan pertama atau menjelang triwulan kedua tahun 2026.
Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut hanya akan dilakukan jika tata kelola keuangan daerah sudah membaik.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni