Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Giant Sea Wall Atau Tanggul Laut Raksasa Akan Segera Di Bangun, BRIN Peringatkan : Fenomena Penurunan Tanah Adalah Pembunuh Tak Terlihat

M Robit Bilhaq • Kamis, 23 Oktober 2025 | 02:21 WIB
Ilustrasi giant sea wall yang akan di bangun di pantura
Ilustrasi giant sea wall yang akan di bangun di pantura

RADARTUBAN - Presiden Prabowo Subianto menginformasikan bahwa persiapan untuk giant sea wall atau pembangunan dinding laut raksasa telah dimulai.

Bangunan yang rencananya memiliki panjang 535 kilometer ini akan dibangun membentang di garis pantai utara (Pantura) Pulau Jawa.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat mengadakan sidang kabinet paripurna satu tahun masa pemerintahannya di Istana Negara, Senin (20/10).

"Kita juga sudah mulai persiapan untuk membangun 535 km panjang tanggul laut di pantai utara Jawa," kata Prabowo, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (21/10).

Pada rapat tersebut tersebut, Prabowo juga memaparkan sejumlah pencapaian kepemimpinannya selama tahun pertama dan memberikan arahan kepada menteri serta kepala lembaga terkait program lanjutan pada 2026 mendatang.

Tak hanya itu, Prabowo juga menjelaskan bahwasanya pembangunan tangul laut tersebut bertujuan untuk melindungi sekitar 50 juta penduduk dari ancaman kenaikan permukaan air laut yang mencapai 5 sentimeter setiap tahun.

"Ini untuk menyelamatkan 50 juta penduduk. Air laut naik 5 cm setahun. Jadi harus segera kita selamatkan ini," tambahnya.

Selain itu Prabowo juga menambahkan bahwa 60 persen industri nasional berada di kawasan Pantai utara jawa, termasuk puluhan ribu hektare lahan sawah yang subur.

Oleh karena itu, proyek tanggul laut dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

"Karena di pantai utara Jawa ini. Juga kalau tidak salah, 60% industri kita ada di pantai utara Jawa ini. Dan puluhan ribu hektare sawah-sawah yang subur juga di situ. Harus kita selamatkan," ujar Prabowo.

Di sisi lain, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan terkait penurunan tanah di wilayah Pantura.

Dalam beberapa daerah, permukaan tanah dapat turun hingga 10 sentimeter per tahun.

"Penurunan tanah adalah ancaman serius, terutama di daerah Pantai Utara Jawa seperti Jakarta, Pekalongan, dan Sayung, Demak," jelas Joko Widodo, Peneliti dari Pusat Riset Geoinformatika BRIN, dalam unggahan di akun resmi media sosial BRIN yang dikutip pada Selasa (21/10).

Menurut BRIN, penurunan tanah terjadi secara bertahap dan dapat mencapai lebih dari satu meter dalam kurun waktu delapan tahun.

"Jika tidak ditangani dengan strategi mitigasi dan adaptasi yang sesuai, dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari hilangnya area daratan hingga terganggunya kehidupan masyarakat di pesisir," tambahnya sebagai peringatan.

Untuk memantau fenomena tersebut, BRIN menggunakan teknologi Persistent Scatterer Interferometric Synthetic Aperture Radar (PS-InSAR) yang mampu mendeteksi pergerakan tanah dengan akurasi hingga milimeter setiap tahun.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa permukaan tanah di bagian utara Jakarta mengalami penurunan sekitar 5–6 cm per tahun.

"Tanah yang ada di Muara Baru, saat ini sudah berada 2,4 meter di bawah permukaan laut saat pasang," penjelasan dari BRIN.

Selain Jakarta, daerah lain seperti Pekalongan juga mencatat penurunan tanah yang signifikan, mencapai 10–19 cm per tahun, salah satu yang tertinggi di Pantura.

"BRIN menganalisis 45 citra radar dari tahun 2014 hingga 2022. Untuk daerah perkotaan penurunan tanah mencapai presentase sekitar 60,9% yang mana presentase tersebut menunjukan angka penurunan yang cukup signikan. Beberapa lokasi bahkan sudah merosot hingga 1 meter dalam jangka waktu 8 tahun," ungkap BRIN.

BRIN menyebut fenomena ini sebagai “silent killer” atau pembunuh yang tak terlihat karena berlangsung senyap, tetapi berdampak besar terhadap kerusakan bangunan, intrusi air laut, dan peningkatan risiko banjir rob yang lebih cepat dibanding kenaikan permukaan laut akibat perubahan iklim.

Sebagai informasi tambahan, "DKI Jakarta memiliki Peraturan Gubernur No. 93/2021 yang melarang pengambilan air tanah. Namun, analisis PS-InSAR menunjukkan bahwa daerah dengan penurunan tanah paling parah, yakni Jakarta Utara dan Jakarta Barat, belum termasuk dalam zona larangan," ungkap BRIN.

BRIN merekomendasikan agar pemantauan menggunakan teknologi InSAR dilakukan secara rutin.

Selain itu, pengaturan pengambilan air tanah dan peningkatan kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih parah. (*/tia)

Editor : radar tuban digital
#ketahanan pangan #tanah #BRIN #giant sea wall #Banjir rob #pantai utara #sawah #permukaan laut #masyarakat #kerusakan #air laut #prabowo #permukaan #pesisir