RADARTUBAN – Proyek rehabilitasi sarana prasarana Mapolres Tuban masih dalam proses lelang.
Merujuk laman sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) Kabupaten Tuban, proyek senilai Rp 6,3 miliar itu memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Proyek bersumber dari dana hibah Pemkab Tuban tersebut dimenangkan oleh CV Kometra Mega Solusi.
Perusahaan jasa konstruksi asal Desa Temandang, Kecamatan Merakurak itu memenangkan lelang hanya dengan selisih penawaran sekitar 1,2 persen atau Rp 6.284.687.244 dari pagu awal Rp 6.356.750.000.
Mengalahkan 32 peserta lelang dan tiga perusahaan yang mengajukan penawaran.
Termasuk penawar terendah, yakni CV Karya Indah Teknik dengan penawaran turun mencapai 20 persen atau dengan selisih hampir Rp 1,3 miliar dari pagu.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan, tahap surat penunjukan penyediaan barang/jasa dimulai 21-27 Oktober.
Sementara tahap penandatanganan kontrak dimulai 22 Oktober-6 November. Artinya, proyek bersumber dari dana hibah Pemkab Tuban tersebut baru dimulai setelah semua tahapan tender selesai.
Namun, berdasar pantauan Jawa Pos Radar Tuban, proyek rehabilitas sarana prasarana itu diduga sudah dikerjakan.
Bagian atap dan sebagian tembok bangunan mulai dirobohkan.
Hanya saja, hingga berita ini ditulis tadi malam, pihak Polres Tuban tak kunjung memberikan kepastian: apakah bangunan yang mulai dirobohkan itu merupakan bagian dari proyek rehabilitasi yang bersumber dari dana hibah pemkab atau bagian dari proyek lain yang sudah dikerjakan?
Dikonfirmasi terkait kepastian proyek rehabilitasi gedung mapolres yang sudah dikerjakan, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto mengaku tidak tahu.
‘’Ndak tahu, Mas, saya,’’ katanya singkat menjawab pertanyaan wartawan koran ini.
Apakah pembangunan gedung Satlantas tersebut bersumber dari dana hibah Pemkab Tuban?
Hingga berita ini ditulis tadi malam, Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale yang dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan koran ini. Upaya konfirmasi via telepon juga tidak dijawab.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban Agung Supriyadi selaku leading sektor proyek tersebut mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dugaan sudah dimulainya proyek tersebut.
Dia hanya menyampaikan bahwa tahapan lelang proyek dengan nama paket rehabilitasi sarana prasarana Mapolres Tuban itu baru memasuki tahap surat penunjukan penyedia barang/jasa.
‘’Yang jelas masih proses lelang,’’ tandasnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Plt Kabag Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Tuban Purtono. Ketika dikonfirmasi terkait dugaan sudah dimulainya proyek tersebut, dia mengaku tidak tahu.
‘’Wah, kalau konteks itu (dugaan sudah dimulainya pengerjaan, Red), sudah di luar wilayah kami, Mas. Apa sudah dipastikan kalau benar-benar ada pekerjaan? Jangan-jangan aktivitas lain,’’ katanya.
Purtono juga memastikan bahwa sesuai jadwal di SPSE, saat ini baru memasuki tahap surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ).
Dimulai pada 21-27 Oktober.
‘’Setelah itu tahap penandatanganan kontrak, yang dimulai tanggal 22 Oktober sampai dengan 6 November,’’ katanya.
Sementara hal-hal di luar kewenangannya, dia mengaku tidak tahu.
Berdasar penelusuran Jawa Pos Radar Tuban di laman SPSE Kabupaten Tuban, satu-satunya paket proyek pembangunan di kompleks Mapolres Tuban hanya rehabilitasi sarana prasarana Mapolres Tuban.
Tidak ditemukan proyek lain.(an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama