RADARTUBAN — Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepedulian besar terhadap dunia pesantren dengan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kondisi dan keberlangsungan pesantren di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/10).
Berawal dari Tragedi Robohnya Bangunan Pesantren di Sidoarjo
Menurut Prasetyo, ide pembentukan Ditjen Pondok Pesantren berawal dari peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa tersebut menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk memperhatikan kondisi fisik dan keamanan pesantren di berbagai daerah.
“Berkenaan dengan masalah Ditjen Pondok Pesantren, memang itu bermula dari kejadian di Pondok Pesantren Al-Khoziny. Dari peristiwa itu, pemerintah menyadari perlunya perhatian lebih kepada pondok-pondok pesantren kita,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 42.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia yang menjadi tempat belajar dan tinggal bagi jutaan santri.
Fokus pada Keamanan dan Standar Bangunan Pesantren
Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian pada aspek keamanan bangunan pesantren.
Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak pondok pesantren yang belum memenuhi standar keamanan bangunan sebagaimana mestinya.
Selain pesantren, perhatian Presiden juga mencakup seluruh lembaga pendidikan berbasis agama dan rumah ibadah, seperti masjid, musala, gereja, dan tempat ibadah lainnya.
“Beliau menyampaikan bahwa tidak hanya pondok pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan berbasis agama lainnya perlu dipastikan keamanannya dari sisi teknis sipil agar memenuhi standar minimal,” ujar Prasetyo.
Dorong Kualitas Pendidikan Santri
Selain aspek infrastruktur, Presiden Prabowo juga menyoroti kualitas pendidikan di pondok pesantren.
Dengan jumlah santri mencapai sekitar 16 juta orang, pemerintah ingin memastikan mereka tidak hanya mendapat pendidikan agama, tetapi juga ilmu pengetahuan modern.
“Bapak Presiden menghendaki agar proses pendidikan juga diperhatikan untuk membekali para santri, selain ilmu agama, juga ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi,” jelas Prasetyo.
Langkah ini diharapkan dapat menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan yang menjadi jati dirinya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni