Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Ammar Zoni Ceritakan Kehidupannya di Lapas Nusakambangan, Akui Kebutuhan Terpenuhi tapi Sayangkan Hal Ini

Asmaul Yuli Wijayanti • Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:33 WIB
Ammar Zoni.
Ammar Zoni.

RADARTUBAN — Aktor Ammar Zoni akhirnya buka suara mengenai kehidupannya setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, usai terjerat kasus pengedaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Kisah tersebut diungkap melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, menjelang sidang pembacaan dakwaan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/10).

Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Dalam percakapannya dengan sang pengacara, Jon Mathias menanyakan kondisi Ammar selama menjalani masa tahanan, termasuk soal makanan dan kebutuhan sehari-hari.

Ammar Zoni menjelaskan bahwa pihak lapas telah memenuhi seluruh kebutuhan dasarnya.

Ia mengaku mendapat makanan yang layak dan pelayanan yang cukup baik dari petugas di sana.

“Baik, semua baik,” kata Ammar singkat, seperti disampaikan Jon Mathias.

Pengawasan Ketat Membuatnya Tidak Nyaman

Meski kebutuhan pokoknya tercukupi, Ammar mengaku tidak merasa nyaman dengan situasi di Nusakambangan yang dikenal memiliki pengawasan super ketat.

“Waduh, nggak (nyaman) lah,” keluh Ammar saat ditanya soal perasaannya berada di penjara dengan tingkat keamanan tinggi tersebut.

Ungkapan tersebut sekaligus menjawab rasa penasaran publik mengenai kondisi Ammar setelah resmi dipindahkan ke Nusakambangan bersama lima tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

Dipindahkan Usai Terlibat Kasus Pengedaran Narkoba

Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan bukti bahwa ia diduga terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Ammar sebelumnya sudah dua kali tersandung kasus serupa.

Sidang pembacaan dakwaan akan menjadi babak baru dalam proses hukumnya yang terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#tidak nyaman #lapas nusakambangan #pengedar narkoba #rutan salemba #ammar zoni