RADARTUBAN - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bonnie Triyana menilai rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memasukkan bahasa Portugis sebagai mata pelajaran di sekolah berpotensi menambah beban bagi siswa.
Dia menilai bahasa tersebut tidak termasuk bahasa yang umum digunakan dalam pergaulan global maupun lingkungan akademik.
"Bahasa Portugis bukan bahasa yang lazim digunakan dalam konteks internasional atau akademik. Kalau dipaksakan, justru bisa membebani siswa," ujar Bonnie dalam keterangan tertulis, Sabtu, (25/10).
Menurut Bonnie, kebijakan ini juga berpotensi berdampak pada para tenaga pengajar.
Sebelum diterapkan, pemerintah perlu memastikan ketersediaan guru yang kompeten dan memiliki kemampuan bahasa Portugis yang memadai.
"Guru harus mahir dulu sebelum mengajarkannya. Ini bukan hal yang mudah dan tentu menambah beban anggaran pendidikan," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai pemerintah sebaiknya menjadikan pelajaran bahasa Portugis bersifat opsional, bukan wajib.
Dengan demikian, siswa memiliki kebebasan untuk memilih apakah ingin mempelajarinya atau tidak.
"Lebih baik fokus memperkuat kualitas pengajaran bahasa Inggris yang sudah ada, atau jika ingin menambah, bahasa Mandarin akan lebih strategis dan relevan dengan kebutuhan global," kata Bonnie.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pengajaran bahasa Portugis di sekolah-sekolah Indonesia dalam pertemuannya dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10).
Prabowo mengatakan langkah tersebut sebagai simbol eratnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Brasil.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menginstruksikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk mulai menyiapkan kurikulum bahasa Portugis di sekolah.
"Saya akan memberi petunjuk kepada Menteri Pendidikan Tinggi dan Menteri Pendidikan Dasar untuk mulai mengajar bahasa Portugis di sekolah-sekolah," ujar Prabowo saat itu.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama