RADARTUBAN - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan terkait dengan pentingnya perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) seperti salah satunya adalah perusahaan air minum Aqua untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada publik terkait dengan sumber air yang mereka gunakan.
Ketidaksesuaian antara informasi yang tertulis dikemasan dengan sumber air yang sebenarnya di ambil tidak boleh, yang artinya informasi yang ada di kemasan dan yang sebenarnya harus sesuai.
"Sebagai tanggung jawab terhadap konsumen diminta kepada pihak produsen mencantumkan informasi sumber air yang digunakan, karena konsumen berhak tahu dari mana sumber air yang mereka konsumsi sebagai bentuk perlindungan hak-hak konsumen," kata Hanif dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (26/10).
Selain itu menteri lingkungan hidup juga memberikan peringatan terhadap perusahaan AMDK agar senantiasa menjaga prinsip keberlanjutan dalam pemanfaatan air permukaan dan air dari akuifer.
Hanif menyatakan bahwa bagi perusahaan yang melanggar aturan dalam pengambilan dan juga penggunaan air tanah tindakan hukum yang tegas harus dipertimbangkan dalam hal tersebut.
Karena perbuatan tersebut dapat berpotensi memberikan dampak negatif pada lingkungan.
"Langkah penegakan hukum tegas ini penting untuk mencegah dampak lingkungan agar tidak terjadinya kerugian terhadap masyarakat banyak," ujar Hanif
Selanjutnya Hanif saat ini juga mengingatkan mengenai penggunaan air tanah oleh produsen air kemasan saat ini, yang harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan dampak pengambilan air tanah terhadap lingkungan.
"Untuk menjamin bahwa pengambilan dan penggunaan air tanah dilakukan secara berkelanjutan, penting untuk mengawasi kepatuhan semua produsen air kemasan yang memanfaatkan air tanah (akuifer)," jelasnya. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama