RADARTUBAN – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti penundaan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang dinilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.
Menurut Dedi, penundaan TKD harus mempertimbangkan kondisi serta kinerja masing-masing pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa Jawa Barat saat ini memiliki kinerja terbaik secara nasional, sehingga kebijakan penundaan sebaiknya tidak diberlakukan secara merata tanpa melihat capaian daerah.
“Kebijakan penundaan TKD harus dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menghambat jalannya program pembangunan di daerah yang sudah menunjukkan kinerja positif,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Minggu (26/10).
Dampak Penundaan terhadap Proyek Daerah
Dedi mengungkapkan bahwa pengurangan dana TKD dari pemerintah pusat telah berdampak pada perencanaan dan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat.
Baca Juga: Purbaya, TKD, dan Lemahnya Penyerapan Anggaran
Namun demikian, ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berupaya menjaga stabilitas pelaksanaan program prioritas agar masyarakat tidak terdampak secara langsung.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah selama masa penundaan ini.
Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan agar anggaran yang tersisa dapat digunakan secara efisien, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami pastikan setiap rupiah anggaran digunakan dengan akuntabel, terutama dalam situasi fiskal yang sedang menantang,” ujarnya.
Klaim Kinerja Terbaik di Tingkat Nasional
Klaim kinerja terbaik Jawa Barat didasarkan pada sejumlah indikator kemajuan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang telah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat maupun lembaga pengawas keuangan.
Dedi menambahkan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif pemerintah provinsi dan seluruh perangkat daerah yang terus menjaga komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni