Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Progres Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Jatim Tembus 95,45 Persen, Tuban Masuk Daftar Teratas!

Tulus Widodo • Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:58 WIB

 

Penetapan NIP PPPK paruh waktu di Jawa Timur tembus 95,45%. Kabupaten Tuban masuk peringkat teratas dengan capaian 99,86 persen.
Penetapan NIP PPPK paruh waktu di Jawa Timur tembus 95,45%. Kabupaten Tuban masuk peringkat teratas dengan capaian 99,86 persen.

RADARTUBAN - Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II Surabaya kembali menunjukkan taji.

Hingga 27 Oktober 2025 pukul 15.10 WIB, progres penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di wilayah kerja Kanreg II sudah mencapai 95,45 persen.

Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Timur siap menjadi barometer pengelolaan ASN modern di Indonesia.

Dari total 127.383 usulan yang masuk, sebanyak 121.588 sudah disetujui (ACC) dan 11.753 di antaranya telah memasuki tahap cetak Surat Keputusan (SK).

Hanya 2.462 usulan yang masih dalam proses dan 3.332 berstatus BTS (belum tersedia status).

Menariknya, hanya satu berkas tercatat TMS (tidak memenuhi syarat) — cerminan ketelitian administrasi di lapangan.

Tuban dan Jatim Timur Mendominasi Kinerja Positif

Berdasarkan data resmi BKN Kanreg II Surabaya, sejumlah daerah tampil impresif dengan tingkat penyelesaian nyaris sempurna.

Kabupaten Ngawi, Bojonegoro, Kota Probolinggo, Magetan, dan Kota Blitar menjadi lima wilayah dengan capaian 100 persen penyelesaian NIP PPPK paruh waktu.

Menyusul di belakangnya, Kabupaten Jombang dengan rasio 99,98 persen.

Serta Kabupaten Tuban yang mencatat 99,86 persen—salah satu yang tertinggi di kawasan Tapal Kuda.

Sementara itu, Kabupaten dan Kota Mojokerto juga menunjukkan performa luar biasa dengan tingkat penyelesaian di atas 99 persen, menegaskan konsistensi kinerja ASN di lingkup Kanreg II.

Garis Batas Kinerja ASN Baru di Jawa Timur

Kepala Kanreg II BKN Surabaya Ahmad Darmuji menegaskan, percepatan ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari reformasi sistem manajemen ASN yang lebih akuntabel dan real-time.

Pemanfaatan data registrasi digital, validasi KSEI-style, serta komunikasi lintas instansi daerah membuat alur penetapan lebih efisien dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Namun, di balik angka tinggi itu, masih ada sejumlah daerah yang perlu mengebut.

Kabupaten Pasuruan misalnya, baru mencapai 77,58 persen, menjadi reminder bahwa pemerataan kinerja digitalisasi ASN belum sepenuhnya merata.

Cermin Profesionalisme dan Kecepatan Birokrasi Baru

Tingkat penyelesaian di atas 95 persen menjadi sinyal kuat bahwa birokrasi kini mulai bertransformasi ke arah efisiensi dan transparansi.

Dengan sebagian besar SK sudah dalam tahap cetak, maka ribuan PPPK paruh waktu di Jawa Timur tinggal menunggu waktu resmi untuk mulai bertugas.

Jika tren ini bertahan hingga akhir tahun, Kanreg II Surabaya berpotensi menjadi wilayah dengan progres tercepat secara nasional dalam penetapan NIP PPPK paruh waktu — tonggak penting menuju birokrasi yang tangkas, melayani, dan terukur hasilnya. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #PPPK Paruh Waktu #bkn #nip #nomor induk pegawai #Jawa Timur #ASN