Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pemprov Jatim Bangun Sistem Tanggap Darurat Terpadu, Pastikan BPBD Jadi Komando Utama Saat Bencana

Bihan Mokodompit • Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:10 WIB
Ilustrasi BPBD Jatim saat proses evakuasi bencana ponpes runtuh di Sidoarjo beberapa waktu lalu
Ilustrasi BPBD Jatim saat proses evakuasi bencana ponpes runtuh di Sidoarjo beberapa waktu lalu

RADARTUBAN - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk membangun Sistem Tanggap Darurat Bencana di Jatim yang lebih terstruktur dan efektif.

Kebijakan ini menjadi bagian dari revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD Jatim.

Dalam penyampaiannya di rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (27/10), Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa fungsi komando BPBD Jawa Timur akan difokuskan pada kondisi darurat.

Menurutnya, sistem ini akan memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarinstansi ketika bencana terjadi.

“Fungsi komando BPBD tidak akan mengganggu koordinasi lintas perangkat daerah karena hanya berlaku dalam situasi darurat,” jelas Emil.

Baca Juga: Darurat Bencana! 39 Orang Tewas di Afghanista Akibat Hujan Es dan Banjir Bandang

Koordinasi Terpadu Saat Status Darurat Ditetapkan

Emil menjelaskan, fungsi komando BPBD hanya berlaku setelah Gubernur menetapkan status tanggap darurat bencana.

Dalam situasi tersebut, akan dibentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana yang melibatkan seluruh perangkat daerah, lembaga terkait, hingga unsur relawan.

Dengan mekanisme ini, seluruh sumber daya pemerintah bisa bergerak dalam satu komando terpadu.

Langkah tersebut diharapkan membuat penanganan bencana di Provinsi Jawa Timur lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran.

“Begitu status darurat ditetapkan, semua perangkat daerah akan bekerja dalam struktur yang sama agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” ujar Emil dalam rapat tersebut.

Responsif dan Berbasis Risiko

Selain memperjelas mekanisme komando, revisi perda ini juga diarahkan untuk memperkuat kelembagaan penanggulangan bencana di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemprov Jatim mendorong agar kebijakan bencana tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga responsif dan berbasis risiko.

Wagub Emil menyebut, penanggulangan bencana yang baik bukan sekadar soal penanganan pasca-kejadian, melainkan juga kesiapan menghadapi ancaman yang berpotensi muncul di masa depan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah memperkuat sistem mitigasi di seluruh wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: BPBD Makassar Taksir Kerugian Kebakaran Kantor DPRD Capai Rp253,4 Miliar, Puluhan Kendaraan Hangus Terbakar

Dukungan dari DPRD dan Masyarakat

Pembahasan revisi Perda Penanggulangan Bencana juga mendapatkan perhatian dari berbagai fraksi di DPRD Jatim.

Sejumlah anggota dewan menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga dan kesiapan sumber daya manusia dalam menjalankan sistem komando darurat ini.

Pemerintah Provinsi memastikan seluruh masukan akan diakomodasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada masyarakat.

Dengan adanya sistem komando terpadu ini, tanggap darurat bencana di Jatim diharapkan bisa berjalan lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada keselamatan warga. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Pemerintah Provinsi Jawa Timur #BPBD #Sistem Tanggap Darurat Bencana #Perda No 3 Tahun 2010 #darurat bencana #dprd jatim