RADARTUBAN- Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dengan total anggaran mencapai Rp 31,54 triliun.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial di tengah situasi ekonomi yang masih berfluktuasi.
Baca Juga: Bansos Tahap 4 Cair Serentak per 27 Oktober 2025, KPM Terima Bantuan Minimal Rp 1,5 Juta
“Pak Presiden punya perhatian yang luar biasa terhadap keluarga yang membutuhkan bantuan dari pemerintah,” ujar Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (28/10).
Diperuntukkan bagi Warga di Desil 1–4 DTSEN
Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Desil 1, 2, 3, dan 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Jadi, bapak dan ibu sekalian, siapa yang menerima ini? Yang menerima adalah mereka yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4,” tegasnya saat meninjau penyaluran bansos di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/10).
Menurutnya, pemerintah menjamin penyaluran akan tepat sasaran karena seluruh data penerima sudah terverifikasi melalui DTSEN.
Diberikan Selama Tiga Bulan: Oktober–Desember
Program BLTS ini diberikan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan Rp 900 ribu atau Rp 300 ribu per bulan.
“Penebalan bansos dari presiden sebanyak Rp 900 ribu untuk tiga bulan, per bulannya Rp 300 ribu,” jelas Gus Ipul.
Menjangkau 35,04 Juta Keluarga Penerima Manfaat
Pemerintah menargetkan program ini dapat menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Jika satu keluarga terdiri dari empat anggota, maka total penerima manfaat diperkirakan mencapai 140 juta jiwa.
Gus Ipul menambahkan, Kemensos akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar penyaluran bansos benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni