RADARTUBAN- Pernyataan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam pemaparan capaian satu tahun pemberdayaan masyarakat di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10), Cak Imin menyoroti dampak agresifnya pertumbuhan ritel modern terhadap ekonomi masyarakat kecil.
Menurutnya, keberadaan jaringan besar seperti Indomaret dan Alfamart telah mempersempit ruang gerak pelaku UMKM di berbagai wilayah Indonesia.
“Kita mengerti betul ritel-ritel raksasa yang masuk ke kampung-kampung telah membunuh ekonomi rakyat kecil,” ujar Cak Imin.
Baca Juga: Tak Hanya untuk Alfamart dan Indomaret, Semua Toko Modern Baru di Tuban Tak Berizin Akan Ditutup!
Ritel Modern Dinilai Ganggu Keadilan Ekonomi Daerah
Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan bahwa permasalahan meluasnya jaringan ritel modern bukan hanya sekadar soal pemasaran, namun juga menyentuh aspek keadilan ekonomi nasional.
Ia menilai dominasi dua ritel besar ini membuat pemerintah daerah kesulitan menjaga keseimbangan ekonomi setempat.
“Terus terang, raksasa gurita itu bernama Indomaret dan Alfamart,” tegasnya.
Baca Juga: Indomaret vs Alfamart: Kenapa Sering Berdiri Berdampingan? Begini Jawabannya
Apresiasi untuk Kepala Daerah yang Batasi Pertumbuhan Ritel Modern
Cak Imin juga memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) guna membatasi pertumbuhan dua jaringan ritel besar tersebut.
Langkah itu dianggap sebagai bentuk nyata dukungan terhadap perekonomian masyarakat kecil.
“Bupati-bupati banyak yang membuat peraturan yang sangat memungkinkan untuk menghadapi gurita besar yang merepotkan UMKM kita,” ujarnya.
Kebijakan Ekonomi Dinilai Belum Berpihak pada Pelaku Kecil
Ketua Umum DPP PKB tersebut menilai bahwa kebijakan ekonomi nasional selama ini masih belum sepenuhnya mendukung warung tradisional dan pedagang mikro.
Padahal, sektor inilah yang menjadi pilar utama perekonomian desa.
Sebagai bentuk solusi, pemerintah telah meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih di berbagai wilayah.
Hingga akhir Oktober 2025, tercatat sekitar 5.000 koperasi aktif, dengan target 80.000 koperasi pada tahun mendatang.
Program ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat dan menumbuhkan kemandirian desa.
Dorong Ekosistem Ekonomi Lokal yang Berkeadilan
Selain pembentukan koperasi, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pemberdayaan UMKM sebagai langkah menghadapi dominasi ritel modern.
Kebijakan ini mencakup aspek pendanaan, pemasaran, perlindungan produk lokal, hingga perlindungan bagi pekerja informal.
“Kita akan terus mendorong dan telah memulai mewujudkan ekosistem ekonomi lokal yang berkeadilan,” pungkas Cak Imin. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni