RADARTUBAN - Sejumlah siswa peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) mengeluhkan waktu pengerjaan soal yang dinilai terlalu singkat, khususnya pada bagian matematika.
TKA merupakan asesmen berstandar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa di seluruh Indonesia.
Akbar Fauzan, siswa SMK Negeri 26 Jakarta, mengatakan bahwa peserta hanya diberi waktu 50 menit untuk menyelesaikan 25 soal.
Artinya, setiap soal hanya dapat dikerjakan dalam waktu sekitar dua menit.
Menurutnya, durasi tersebut terlalu pendek mengingat sebagian besar soal berbentuk cerita panjang dan membutuhkan analisis mendalam.
“Apalagi di bagian matematika, waktunya terlalu singkat, 50 menit untuk 25 soal. Kalau diberi waktu lebih, hasilnya pasti bisa lebih baik,” ujar Akbar saat ditemui di sekolahnya, Jakarta Timur, Rabu, 5 November 2025.
Meski demikian, Akbar menilai soal-soal matematika yang diberikan masih relevan dengan materi pembelajaran di sekolah.
Ia optimistis dapat menjawab seluruh soal dengan benar jika waktu yang disediakan lebih panjang.
“Idealnya sekitar satu jam lima belas menit, Insyaallah bisa semua,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan oleh dua rekan Akbar, Laras dan Fauzan Fadillah.
Di sekolah lain, Nabila Bilqis dan Ikhsan Bagas, siswa SMAN 76 Jakarta, juga menuturkan bahwa banyak soal matematika yang tidak sempat mereka selesaikan karena keterbatasan waktu.
“Sebenarnya materinya sudah kami pelajari, tapi karena banyak soal analisis dan perhitungan, waktunya jadi tidak cukup. Lima puluh menit untuk dua puluh lima soal itu terlalu singkat,” kata Bilqis, Senin, 3 November 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi seluruh masukan dan kritik yang diterima selama pelaksanaan TKA yang berlangsung selama tiga hari.
“Salah satu yang akan kami pertimbangkan adalah penyesuaian durasi pengerjaan, mungkin menjadi satu jam,” ujar Atip usai meninjau pelaksanaan TKA di SMK Negeri 26 Jakarta, Rabu, 5 November 2025.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni