Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

KPK Tak Gentar Usut Korupsi Whoosh, Meski Prabowo Siap Bertanggung Jawab

Alifah Nurlias Tanti • Jumat, 7 November 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi Woosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Rencana pengembangan kereta cepat Jakarta-Surabaya masih menanti regulasi, yakni Perpres.
Ilustrasi Woosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Rencana pengembangan kereta cepat Jakarta-Surabaya masih menanti regulasi, yakni Perpres.

RADARTUBAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB), yang dikenal sebagai Whoosh, akan terus berjalan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sebagai respons atas sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kesiapannya menanggung utang proyek tersebut, meski merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya.

Dia menegaskan bahwa proses hukum di KPK tidak akan terpengaruh oleh pernyataan politik dari siapa pun.

Menurutnya, penyelidikan yang sedang berlangsung adalah tahap awal untuk mencari tahu apakah benar ada unsur pidana dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan hukum, bukan opini politik,” ujarnya.

Dia turut menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mencari tahu apakah benar ada tindakan yang melanggar hukum dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

“Kalau memang tidak ditemukan unsur pidana, ya kasusnya ditutup,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.

“Kalau memang ditemukan ada tindakan yang masuk kategori korupsi, kami akan menyampaikan langsung kepada Presiden,” ujar Johanis Tanak dengan nada tegas.

Dia meyakini bahwa Presiden Prabowo akan menerima hasil penyelidikan tersebut dengan terbuka.

Wakil ketua KPK itu juga menilai Prabowo sebagai pemimpin yang punya komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.

Hal itu tercermin dalam program Asta Cita, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan pentingnya memperkuat upaya antikorupsi di Indonesia.

“Saya percaya Presiden Prabowo punya keberpihakan yang kuat terhadap upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Dia menambahkan, KPK memiliki kewenangan penuh untuk menyelidiki setiap dugaan tindak pidana, tanpa pandang bulu.

Menurut dia, penyelidikan bukan sekadar prosedur hukum, tapi langkah penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat apakah benar ada pelanggaran atau tidak.

“Publik berhak tahu, dan kami bekerja untuk memastikan itu,” tegasnya.

Meski penyelidikan proyek Whoosh terus berjalan, Johanis Tanak memilih untuk tidak mengungkap siapa saja yang sudah dimintai keterangan.

“Memang sudah ada beberapa pihak yang dipanggil, tapi soal detailnya, itu kewenangan Pak Deputi,” ujarnya.

Tanak menambahkan bahwa pimpinan KPK hanya menangani aspek teknis, sementara urusan operasional berada di tangan tim penyelidik.

Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar polemik seputar proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh tidak dijadikan alat politik.

Dia menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas persoalan yang muncul dari proyek tersebut, yang belakangan ramai dibicarakan publik.

“Jangan dipolitisasi. Jangan sampai kita ikut menari di gendang yang ditabuh pihak lain mungkin ada yang sengaja ingin menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Prabowo saat meninjau Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Selasa (4/11).

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa dirinya telah mempelajari secara mendalam persoalan seputar proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, atau Whoosh.

Dia menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi dari proyek tersebut. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#KPK #WHOOSH #johanis tanak #KCJB #proyek kereta cepat jakarta-bandung #Presiden Prabowo #Korupsi