RADARTUBAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP).
Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (6/11), di ruang rapat lantai 3 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tuban.
Kepala Disdukcapil Tuban, Agung Triwibowo, menjelaskan bahwa penyelenggaraan FKP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
“Forum ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan terkait pelayanan publik. Kami ingin memastikan layanan kependudukan di Tuban semakin berkualitas, cepat, mudah, dan transparan,” tutur Agung.
FKP diikuti oleh berbagai unsur masyarakat.
Salah satunya dari unsur legislatif yang diwakili Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni, tokoh masyarakat, akademisi, stakeholder terkait, hingga perwakilan media.
Pelaksanaan dilakukan secara tatap muka melalui diskusi terbuka yang menampung aspirasi dan masukan dari berbagai kalangan.
Dalam forum tersebut, dibahas hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan III Tahun 2025.
Tiga elemen menjadi sorotan utama, yakni Kesesuaian Biaya Pelayanan, Kesesuaian Pelaksanaan Pelayanan, dan Kesesuaian Hasil Pelayanan.
Hasil survei menunjukkan nilai yang tergolong sangat baik dengan perolehan masing-masing: Kesesuaian Biaya Pelayanan (96,37), Kesesuaian Pelaksanaan Pelayanan (97,38), dan Kesesuaian Hasil Pelayanan (97,59) — seluruhnya mendapat predikat A (Sangat Baik). Meski demikian, beberapa catatan evaluatif tetap muncul untuk mendorong perbaikan berkelanjutan.
Kesesuaian biaya pelayanan menjadi salah satu elemen penting dalam mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Elemen ini mencakup indikator transparansi dan akuntabilitas, yakni kepastian tidak adanya pembebanan biaya yang tidak sesuai peraturan, serta indikator kepercayaan masyarakat.
Mantan Camat Merakurak ini mengakui, apabila nilai pada parameter ini lebih rendah dibanding elemen lain, berarti masyarakat masih perlu diyakinkan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Tuban benar-benar bebas biaya atau gratis, sebagaimana telah disosialisasikan.
“Kami akan terus memperkuat sosialisasi agar masyarakat paham bahwa seluruh layanan adminduk di Disdukcapil tidak dipungut biaya. Transparansi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik,” tegas Agung.
Elemen kedua yang menjadi sorotan adalah kesesuaian pelaksanaan pelayanan, yang berarti kesesuaian antara standar pelayanan dengan hasil pelaksanaan di lapangan.
Prinsip utama dalam pelaksanaan pelayanan mencakup aspek sederhana, partisipatif, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Artinya, prosedur dan persyaratan harus mudah dipahami masyarakat, masyarakat dilibatkan dalam evaluasi layanan, serta setiap proses memiliki dasar hukum dan keterbukaan informasi yang jelas.
Evaluasi berkelanjutan pun diperlukan agar standar pelayanan terus meningkat seiring waktu.
Sementara itu, kesesuaian hasil pelayanan menjadi parameter ketiga yang juga mendapat perhatian.
Indikator ini menilai sejauh mana hasil layanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Semakin tinggi tingkat kesesuaian hasil pelayanan, semakin tinggi pula tingkat kepuasan masyarakat.
Menurut Agung, pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong efisiensi operasional, karena mengurangi keluhan, pekerjaan ulang, dan potensi kesalahan.
Mantan sekretaris Bapperida Tuban ini menambahkan, pelaksanaan FKP bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk nyata komitmen Disdukcapil Tuban dalam membangun pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, dan terpercaya,” pungkasnya.
Dengan terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini, Disdukcapil Tuban bertekad terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. (yud)
Editor : Yudha Satria Aditama