RADARTUBAN - Reformasi Layanan Haji menjadi fokus utama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur dalam menghadapi penyelenggaraan haji tahun 2026.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh jamaah, sekaligus memperkuat peran KBIHU Jawa Timur sebagai mitra strategis dalam pembinaan calon haji.
KBIHU Jadi Mitra Penting dalam Reformasi Layanan Haji
Dalam rapat koordinasi dan pembinaan KBIHU 2025 yang digelar di Surabaya, Kemenag Jatim menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga bimbingan haji.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim, H. M. Husnul Maram, menyampaikan bahwa KBIHU memiliki posisi vital dalam memastikan proses Reformasi Layanan Haji berjalan efektif.
“KBIHU adalah mitra utama pemerintah dalam memberikan layanan yang profesional, berkeadilan, dan sesuai standar bagi jamaah haji. Dengan pembinaan berkelanjutan, kita harap ke depan layanan haji bisa lebih merata dan berkualitas,” ujar Husnul Maram.
Melalui peran aktif KBIHU Jawa Timur, diharapkan penyelenggaraan haji tidak lagi terpusat pada kota besar saja, melainkan juga menjangkau daerah-daerah dengan potensi jamaah tinggi.
Pemerataan Kuota Haji Jadi Fokus Pembenahan
Isu Pemerataan Kuota Haji menjadi perhatian serius dalam agenda reformasi kali ini.
Selama ini, sebagian wilayah di Jawa Timur menghadapi kendala akses dan distribusi kuota yang belum seimbang.
Kemenag Jatim berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh agar pembagian kuota lebih transparan dan berkeadilan.
Husnul Maram menambahkan bahwa pembenahan sistem distribusi kuota haji tidak hanya soal angka, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat rasa keadilan sosial antarwilayah.
“Kita ingin jamaah dari kabupaten atau kota manapun memiliki kesempatan yang sama untuk berangkat haji tanpa merasa terpinggirkan,” jelasnya.
Upaya Reformasi Layanan Haji ini juga disertai pembinaan terhadap KBIHU baru, termasuk KBIHU Alam Nasyrah di Kabupaten Blitar serta KBIHU Ruang Muslim Indonesia dan Al Mabrur di Sidoarjo, yang baru saja menerima Surat Keputusan izin penyelenggaraan dari Kementerian Agama.
Profesionalisme Pembimbing Haji Jadi Tolok Ukur Kualitas
Selain pemerataan kuota, peningkatan Profesionalisme Pembimbing Haji menjadi salah satu pilar penting dalam Reformasi Layanan Haji.
Kanwil Kemenag Jatim menegaskan bahwa setiap pembimbing harus memahami regulasi terbaru, memiliki sertifikasi kompetensi, serta mampu memberikan bimbingan spiritual dan teknis yang memadai bagi jamaah.
“Profesionalisme Pembimbing Haji menentukan kualitas ibadah jamaah di Tanah Suci. Oleh karena itu, pelatihan dan pembinaan harus dilakukan secara rutin agar pembimbing semakin siap menghadapi dinamika kebijakan haji ke depan,” tegas Husnul Maram.
Dengan penguatan kapasitas pembimbing dan penataan ulang sistem layanan, Kemenag Jatim berharap pelaksanaan haji 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap sistem Reformasi Layanan Haji yang tengah dibangun.
Merata, transparan, dan bermartabat.
Gerakan Reformasi Layanan Haji yang digagas Kemenag Jawa Timur bukan hanya sekadar penyesuaian kebijakan, melainkan langkah nyata menuju penyelenggaraan haji yang adil, profesional, dan berpihak pada jamaah.
Melalui kolaborasi dengan KBIHU Jawa Timur, pemerataan kuota, dan peningkatan Profesionalisme Pembimbing Haji, masyarakat diharapkan bisa menikmati layanan haji yang lebih merata, transparan, dan bermartabat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni