Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Mensos Gus Ipul Ungkap 4,2 Juta Keluarga Tak Layak Terima Bansos, Kuota Dialihkan ke Warga Rentan

Ika Nur Jannah • Sabtu, 8 November 2025 | 21:35 WIB

 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf

RADARTUBAN - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan hasil pemutakhiran data penerima bantuan sosial terbaru menunjukkan sebanyak 4,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru dinyatakan tidak layak menerima bansos.

Data ini berasal dari proses verifikasi yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Dari total 18,7 juta KPM yang terdata dalam program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) desil 1-4, telah memenuhi sebanyak 16,8 juta.

Dari jumlah itu, 12,6 juta keluarga dinyatakan layak menerima bansos, sementara 4,2 juta lainnya tidak layak.

Gus Ipul menjelaskan angka 4,2 juta keluarga yang tidak layak tersebut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) yang belum sempat melakukan verifikasi lapangan (ground check).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, penghapusan 4,2 juta keluarga dari daftar penerima bansos dilakukan karena sebagian dari mereka telah mendapatkan pekerjaan atau memiliki penghasilan tetap sehingga tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Sebagai tindak lanjut, kuota bansos yang sebelumnya dialokasikan untuk keluarga tersebut akan dialihkan kepada kelompok rentan yang benar-benar membutuhkan bantuan, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas tunggal, dan keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Satu kriteria baru yang diprioritaskan adalah kondisi rumah yang tidak layak, dengan ciri-ciri atap bocor atau terbuat dari asbes, lantai masih tanah, dan dinding yang tidak memenuhi standar layak huni.

Gus Ipul menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan selama sekitar 10 hari ini bertujuan untuk menghindari kesalahan sasaran dan meningkatkan efektivitas penyaluran bansos. (*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#saifullah yusuf #kpm #Bantuan Sosial #BLTS #verifikasi lapangan #menteri sosial #DTSEN #bansos #gus ipul