Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Resiko Munculnya Inflasi Mikro Akan Terjadi Setelah Pemerintah Melakukan Redenominasi Rupiah, Berikut Penjelasannya

M Robit Bilhaq • Senin, 10 November 2025 | 13:10 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah.
Ilustrasi mata uang rupiah.

RADARTUBAN - Pemerintah tengah mengeluarkan rencana untuk menyederhanakan nilai nominal rupiah melalui kebijakan redenominasi.

Kebihajakan itu yang dinilai berisiko memicu dampak berantai di sektor riil, khususnya potensi kenaikan harga yang diakibatkan oleh pembulatan nominal di tingkat konsumen.

Kebijakan ini tercantum dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025 - 2029, dengan target penyelesaian RUU Redenominasi Rupiah pada tahun 2027 sebagai bagian dari reformasi sistem moneter nasional.

Redenominasi bertujuan untuk mengurangi jumlah nol di belakang angka rupiah tanpa mengubah nilai aslinya.

Sebagai contoh, Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1, namun daya beli dan harga barang tetap setara.

Langkah ini diyakini pemerintah akan dapat memperlancar transaksi, memperkuat kepercayaan terhadap rupiah, dan mencerminkan kematangan ekonomi Indonesia.

Meski demikian, Bhima Yudhistira dari Celios mengingatkan adanya risiko nyata di lapangan, terutama potensi akan terjadinya inflasi mikro akibat pembulatan harga.

Menurutnya, dampak ini kerap dilupakan dari simulasi kebijakan, padahal sangat berpengaruh terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

"Efek redenominasi bisa muncul dari pembulatan harga ke atas. Barang seharga Rp 9.000 tidak akan jadi Rp 9, tapi cenderung jadi Rp 10. Kalau itu terjadi secara massal, inflasi naik dan daya beli masyarakat bisa melemah," ujar Bhima

Fenomena pembulatan harga yang muncul akibat redenominasi dikenal sebagai inflasi mikro yang artinya kenaikan harga dalam skala kecil namun menyebar luas di berbagai sektor.

Walaupun inflasi makro ini terlihat sepele, penyesuaian harga oleh jutaan pelaku usaha demi mempermudah transaksi dapat menambah beban ekonomi masyarakat secara signifikan.

Bhima Yudhistira menjelaskan bahwa meskipun redenominasi tidak mengubah nilai riil uang, ekspektasi harga di pasar bisa bergeser.

Pedagang cenderung memilih angka genap, yang berpotensi meningkatkan tekanan harga sehari-hari.

Bhima juga menekankan bahwa dampak pembulatan harga perlu diwaspadai secara serius, mengingat konsumsi rumah tangga masih menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, menyumbang lebih dari separuh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kenaikan harga dalam skala kecil pada sektor makanan, transportasi, dan kebutuhan pokok berisiko menurunkan daya beli masyarakat dan mengganggu kestabilan ekonomi nasional.

Bhima Yudhistira menegaskan bahwa jika terjadi inflasi akibat dari pembulatan harga tersebut tidak dikendalikan, konsumsi masyarakat bisa menurun.

Padahal belanja rumah tangga merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Bhima juga menyebutkan bahwa beberapa negara pernah mengalami dampak serupa, Brasil dan Ghana, misalnya, mencatat lonjakan inflasi pasca redenominasi karena penyesuaian harga yang dipengaruhi persepsi pasar.

Brasil bahkan mengalami inflasi bulanan hingga 48 persen pada Juni 1994, akibat lemahnya pengendalian harga dan minimnya edukasi publik.

Untuk mencegah hal serupa, Bhima menyarankan agar pemerintah melakukan sosialisasi secara luas dan memperkuat pengawasan harga sebelum kebijakan redenominasi diterapkan.

Mengingat lebih dari 90 persen transaksi di Indonesia masih dilakukan secara tunai, persepsi masyarakat terhadap nilai uang menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Terakhir Bhima menjelaskan bahwa redenominasi bukan sekadar perubahan bentuk uang, melainkan transformasi cara pandang masyarakat terhadap nilai.

Tanpa persiapan matang, pembulatan harga justru bisa memicu inflasi yang mengurangi manfaat dari kebijakan tersebut. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#PMK #redenominasi #pemerintah #Konsumen