Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Konten Kekerasan di Dunia Maya, Begini Penjelasan Densus

Siti Rohmah • Selasa, 11 November 2025 | 19:30 WIB
Personel TNI dan Polri berjaga di depan gerbang SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11).
Personel TNI dan Polri berjaga di depan gerbang SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11).

RADARTUBAN - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara diketahui sering mengakses berbagai konten bernuansa kekerasan di dunia maya.

"Yang bersangkutan kerap mengunjungi komunitas daring, terutama di forum dan situs gelap yang menampilkan video atau foto orang meninggal akibat kecelakaan, perang, pembunuhan, atau peristiwa brutal lainnya," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, di Jakarta, Senin (10/11).

Mayndra menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa terduga pelaku merakit sendiri bom yang meledak di lingkungan sekolah tersebut pada Jumat, 7 November 2025.

Dari total tujuh bahan peledak yang ditemukan, empat di antaranya dipastikan aktif dan disebar di dua lokasi sekitar sekolah.

Hingga kini, Densus 88 masih mendalami dugaan keterkaitan pelaku dengan jaringan terorisme.

Analisis dilakukan terhadap berbagai aspek, termasuk motif tindakan serta aktivitas media sosial terduga pelaku.

"Penyelidikan terhadap aktivitas digital terduga pelaku masih berlangsung. Kami menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan dengan grup atau komunitas daring yang berafiliasi dengan jaringan teror tertentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.

Selain Densus 88, sejumlah satuan kepolisian lain juga dilibatkan dalam penanganan kasus ini.

Tim Gegana Brimob lebih dulu melakukan sterilisasi di lokasi karena adanya temuan bahan peledak.

Sebelum dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Dalam proses penyelidikan, Polri juga memperhatikan aspek perlindungan anak mengingat korban maupun terduga pelaku sama-sama masih berstatus pelajar.

Untuk itu, Polri bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta tim trauma healing guna memberikan pendampingan psikologis bagi para siswa yang terdampak insiden tersebut.(*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#konten #densus #jakarta utara #Polri #dunia maya #kekerasan