Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sinyal Keras dari Kemenkeu: Gaji ASN Berpeluang Naik Lagi, Mulai Tercium dari Pertengahan 2025

Tulus Widodo • Rabu, 12 November 2025 | 00:45 WIB

 

Ilustrasi pemberian gaji
Ilustrasi pemberian gaji

RADARTUBAN – Setelah merasakan euforia penyesuaian gaji pada 2024, kini aparatur sipil negara (ASN) tampaknya belum perlu menutup harapan. Ada peluang besar gaji mereka bakal naik lagi pada 2026.

Sinyalnya datang pelan, tapi pasti—dan kali ini dari level paling strategis: Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak menampik bahwa ruang fiskal untuk menaikkan gaji ASN masih terbuka. Namun, ia juga tak mau tergesa menjanjikan angka pasti.

“Kemungkinan itu selalu ada, tapi berapa besar peluangnya belum bisa kita pastikan,” ujar Purbaya di Jakarta, belum lama ini, dikutip dari JawaPos.com.

Pernyataan singkat tapi padat itu langsung memantik perhatian kalangan ASN di seluruh Tanah Air.

Wajar, di tengah biaya hidup yang terus merangkak naik dan tekanan inflasi yang belum sepenuhnya reda, kabar tentang potensi kenaikan gaji terasa seperti angin segar yang menyejukkan ruang kerja birokrasi.

Sinyal Kuat dari Istana Lewat Perpres Baru

Meski belum ada keputusan resmi, arah kebijakan itu sebenarnya sudah “terbaca” dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan tahun.

Dalam lampiran perpres tersebut, pemerintah dengan terang-terangan mencantumkan program prioritas berupa penyesuaian gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.

Program ini termasuk dalam delapan langkah cepat (quick wins) pemerintah tahun 2025—sebuah peta jalan kebijakan yang menandai fokus utama pemerintahan Prabowo-Gibran dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Jika benar terealisasi, maka dua kali kenaikan gaji ASN dalam dua tahun terakhir bakal menjadi catatan sejarah tersendiri.

Masih Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024

Untuk saat ini, struktur gaji ASN masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, hasil revisi dari PP Nomor 15 Tahun 2019.

Regulasi tersebut menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen dan tunjangan pensiun 12 persen pada 2024. Tujuannya jelas: menjaga daya beli dan memacu kinerja birokrasi di tengah gejolak ekonomi pasca-pandemi.

Skema gaji pada 2025 masih sama, yakni mengacu pada gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja plus tunjangan kinerja yang diatur per instansi.

Namun jika sinyal kenaikan gaji 2026 benar-benar diwujudkan, maka struktur baru bisa jadi disesuaikan lagi, menandai perubahan besar dalam sistem kesejahteraan aparatur sipil negara.

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN Januari dan Februari Dirapel, Dipastikan Bakal Cair Maret

Bukan Sekadar Tambahan Nominal

Kenaikan gaji ASN bukan hanya perkara isi rekening. Lebih dari itu, kebijakan ini menjadi strategi pemerintah menjaga kualitas pelayanan publik.

ASN yang sejahtera diharapkan bekerja lebih fokus dan profesional, mendukung agenda reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi nasional.

Namun, langkah tersebut tak bisa diambil secara gegabah. Pemerintah tetap harus menimbang kemampuan fiskal, beban APBN, stabilitas makroekonomi, hingga prioritas belanja sosial.

Perlu Menunggu dengan Sabar

Jika semua kalkulasi aman, 2026 bisa menjadi tahun manis bagi para ASN.

Namun untuk sekarang, satu hal pasti: mereka perlu menunggu dengan sabar sambil tetap berharap bahwa kesejahteraan ASN tak hanya jadi wacana, tapi kebijakan nyata.

Kabar ini bukan sekadar rumor. Melihat arah kebijakan pemerintah yang menempatkan kesejahteraan aparatur negara sebagai prioritas, sinyal kenaikan gaji ASN 2026 tampak makin kuat.

Tinggal menunggu kepastian dari Menkeu—apakah “kemungkinan” itu segera berubah menjadi keputusan resmi.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#menteri keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa #kenaikan gaji #kenaikan gaji asn #presiden prabowo subianto #gaji asn