Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Redenominasi Rupiah: Rp 1.000 Jadi Rp 1, Negara Mana Saja yang Sudah Melakukannya?

Alifah Nurlias Tanti • Rabu, 12 November 2025 | 21:10 WIB
Ilustrasi Mata uang Indonesia
Ilustrasi Mata uang Indonesia

RADARTUBAN- Isu penyederhanaan nilai mata uang rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 kembali mencuat ke permukaan.

Rencana ini, yang digagas oleh Presiden Prabowo bersama Menteri Keuangan Purbaya, ditargetkan akan diajukan sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) pada tahun 2026.

Tujuannya sederhana: membuat sistem keuangan lebih efisien dan praktis. Namun, di balik wacana ini, muncul beragam reaksi dari pelaku pasar.

Para ekonom, khususnya, menyuarakan kekhawatiran soal risiko inflasi yang bisa melonjak tajam jika proses redenominasi tidak dikelola dengan hati-hati.

Meski terdengar mirip, redenominasi dan sanering adalah dua hal yang sangat berbeda.

Penting bagi kita untuk memahami perbedaannya agar tidak salah kaprah.

Redenominasi adalah penyederhanaan angka dalam mata uang tanpa mengubah nilai riilnya.

Sementara sanering adalah kebijakan pemotongan nilai uang yang pernah diterapkan di masa lalu, dan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Redenominasi

Redenominasi adalah langkah untuk menyederhanakan angka dalam mata uang—tanpa mengubah nilai sebenarnya atau daya beli masyarakat.

Jadi, meskipun jumlah nol di uang kita berkurang, nilainya tetap sama.

Misalnya, jika Anda punya Rp100.000, setelah redenominasi jumlahnya akan ditulis sebagai Rp 100.

Tapi tenang, harga barang dan nilai uang Anda tidak berubah. Ini hanya soal tampilan, bukan soal isi.

Sanering

Sanering adalah kebijakan ekonomi yang cukup drastis—di mana pemerintah memangkas nilai nominal uang sekaligus mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Tujuannya? Menekan dampak krisis moneter atau inflasi yang sudah sangat tinggi.

Negara-Negara yang Sudah Pernah Melakukan Redenominasi

Redenominasi bukan hal baru dalam dunia ekonomi. Sejumlah negara sudah lebih dulu menerapkan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menyederhanakan sistem mata uang mereka.

1. Turki dan Rumania pernah menjalankan redenominasi pada tahun 2005, dan hasilnya cukup sukses. Kunci keberhasilan mereka terletak pada kondisi ekonomi yang stabil saat kebijakan itu diterapkan.

2. Rusia juga pernah menjalankan redenominasi, tepatnya pada tahun 1998. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap krisis ekonomi yang melanda negara tersebut.

3. Brasil bisa dibilang sebagai contoh ekstrem dalam hal redenominasi. Negara ini tercatat melakukan redenominasi sebanyak enam kali antara tahun 1960 hingga 1990.

4. Indonesia juga punya sejarah terkait kebijakan redenominasi. Pada tahun 1965

Keberhasilan Indonesia dalam menjalankan redenominasi di masa depan sangat bergantung pada seberapa disiplin kita dalam mengelola keuangan negara.

Pengendalian defisit anggaran dan kebijakan fiskal yang hati-hati akan menjadi fondasi penting. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#menteri keuangan #SIstem Keuangan #penyederhanaan nilai mata uang rupiah #Redominasi #risiko inflasi #Presiden Prabowo