RADARTUBAN - Pendapatan naik Rp215 miliar menjadi salah satu kabar baik bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tengah kabar turunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Namun, pertanyaannya kini adalah: mampukah tambahan pendapatan tersebut menutup pengurangan TKD sebesar Rp2,8 triliun?
Pengurangan TKD itu membuat alokasi anggaran yang sebelumnya mencapai Rp4,9 triliun pada tahun lalu, kini hanya tersisa sekitar Rp2,1 triliun.
Kondisi ini tentu menjadi tantangan besar bagi Pemprov Jatim dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan.
Pemprov Jatim Klaim Masih Aman Jalankan Program Prioritas
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa meski terjadi pengurangan dana transfer ke daerah, pelaksanaan program prioritas Pemprov Jatim tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita masih bisa meningkatkan pendapatan kita sekitar Rp215 miliar, dan itu digunakan pertama untuk kebutuhan wajib seperti belanja pegawai. Kedua, kita tetap memprioritaskan program prioritas, terutama yang mendukung program nasional,” ujar Adhy Karyono saat ditemui usai paripurna di DPRD Jatim, Rabu (12/11/2025).
Menurut Adhy, langkah efisiensi akan dilakukan pada belanja tugas dan fungsi (tusi), namun program utama Gubernur Jawa Timur tetap menjadi fokus.
“Insya Allah, program-program prioritas tetap bisa dilaksanakan. Efisiensi dilakukan pada kegiatan Tusi, tapi yang paling penting target prioritas Ibu Gubernur tetap bisa berjalan,” tegasnya.
Efisiensi dan Fokus pada Layanan Publik
Menyikapi kondisi fiskal saat ini, Pemprov Jatim berencana memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar ruang fiskal tetap terjaga.
Adhy menyebut, sektor-sektor layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial menjadi fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Yang agak berkurang sedikit adalah infrastruktur. Tapi yang paling utama adalah bagaimana sistem pelayanan publik bisa berjalan optimal,” pungkasnya.
Dengan tambahan pendapatan sebesar Rp215 miliar, Pemprov Jatim berupaya menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Namun, melihat selisih besar antara penurunan TKD dan tambahan pendapatan, publik tetap menunggu sejauh mana kebijakan efisiensi ini mampu menjaga kualitas layanan publik di Jawa Timur. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni