Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

DJSN Bocorkan Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Masih Hitung Ulang. Berapa Besarannya?

Tulus Widodo • Jumat, 14 November 2025 | 19:48 WIB

 

Logo BPJS Kesehatan.
Logo BPJS Kesehatan.

RADARTUBAN – Rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan kembali mengemuka. Namun hingga kini, keputusan besaran kenaikan belum juga final.

Pemerintah bersama BPJS Kesehatan disebut masih menghitung ulang, menyiapkan beberapa skenario sebelum angka resmi diketok.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono mengungkapkan bahwa proses perhitungan iuran masih berjalan.

“Terkait iuran sedang menghitung termasuk ada beberapa skenario sehingga kita bisa memastikan berapa besaran yang tepat disesuaikan dengan kemampuan dan melihat berbagai faktor seperti faktor makro ekonominya seperti apa,” ujarnya dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Kamis (13/11) dikutip dari CNBC Indonesia.

Nunung memastikan bahwa simulasi ini dikebut. “Jadi mohon dukungannya sehingga kami sesegera mungkin menyelesaikan simulasi saran iuran yang disesuaikan,” sambungnya.

Penyesuaian Iuran Tak Akan Mengurangi Layanan

Nunung juga menegaskan bahwa penyesuaian iuran tidak akan mengurangi layanan BPJS Kesehatan. Bahkan, ada peluang peningkatan kualitas layanan.

“Kami mendorong pelayanan tidak berkurang. Syukur bisa bertambah sesuai tingkat iuran yang ditetapkan,” katanya.

Evaluasi Iuran Wajib Dilakukan

Dari sisi pemerintah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa evaluasi iuran wajib dilakukan secara berkala demi keberlanjutan layanan kesehatan.

“Harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Maka kita bersama mengatakan bahwa iuran sangat-sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Budi juga mendorong penataan ulang skema kepesertaan. Ia menilai BPJS seharusnya fokus pada masyarakat kelas bawah, sementara kelompok mampu diarahkan beralih ke asuransi swasta.

“Kita juga ingin sistem mekanisme iuran dibikin seefisien mungkin. Di mana standar kelas rawat inap standar. Maksudnya apa, supaya ya sudah BPJS fokus di bawah aja. Saya bilang nggak usah cover yang kaya-kaya, yang kaya kelas 1 biarin diambil swasta,” tegasnya.

Bahas Penerapan Kelas Rawat Inap

Selain pembahasan iuran, pemerintah dan BPJS juga masih membahas penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menjadi bagian dari reformasi sistem layanan.

Seluruh proses perhitungan besaran iuran masih berjalan, dan hingga kini belum ada tanggal resmi kapan angka final diumumkan.

Namun dari dinamika rapat dua lembaga negara itu, terlihat jelas bahwa perubahan memang sudah di depan mata. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#dewan jaminan sosial nasional #iuran bpjs kesehatan #BPJS Kesehatan #djsn