Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kecanduan Judi Online Makin Meluas: Dari Anak-Anak hingga Gelandangan, Ini Faktor Pemicunya

M Robit Bilhaq • Sabtu, 15 November 2025 | 03:13 WIB
Ilustrasi judi onlie.
Ilustrasi judi onlie.

RADARTUBAN - Fenomena judi online saat ini banyak diminati oleh kelompok masyarakat yang tergolong rentan.

Data dari Kejaksaan Agung per 12 September 2025 menunjukkan bahwa para korban berasal dari beragam latar belakang, mulai dari anak-anak, pekerja buruh, petani, hingga tunawisma.

Melansir dari Cnbcindonesia.com, menurut sosiolog UGM, Andreas Budi Widyanta, kelompok yang memiliki keterampilan digital terbatas lebih mudah terjerumus dalam praktik ini.

Situasi tersebut semakin diperburuk oleh tekanan ekonomi dan kemiskinan yang bersifat struktural, sehingga mendorong mereka mencari cara cepat untuk memperoleh keuntungan.

Budi menambahkan, sistem judi online sengaja dirancang dengan algoritma gamifikasi yang menciptakan ilusi kemenangan sesaat.

Pola tersebut menimbulkan euforia semu, membuat pemain terdorong untuk terus bermain tanpa menyadari risiko yang dihadapi.

Banyak kasus menunjukkan bahwa kecanduan judi online membuat korban kehilangan pekerjaan, tempat tinggal, bahkan keluarga.

Situasi ini menimbulkan rantai kerentanan sosial baru yang memperluas jumlah orang terdampak di masyarakat.

Fenomena tersebut dinilai sebagai masalah sosial serius karena berpotensi melemahkan stabilitas ekonomi sekaligus kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang, sebagaimana disampaikan melalui situs resmi UGM.

Sementara itu, Budi menyoroti bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hingga kini belum menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik judi online.

Budi juga menekankan bahwa selain adanya penegakan hukum yang tegas, seluruh masyarakat juga harus dibekali dengan kemampuan digital agar mereka memahami bagaimana cara kerja teknologi.

Terakhir, literasi digital saja tidak cukup bago masyarakat, yang dibutuhkan adalah kompetensi digital yang disertai pemikiran sosial kritis.

Masyarakat akan terus menjadi korban eksploitasi digital selama Komdigi tidak serius dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum, Budi menegaskan bahwa negara tidak boleh berdiam diri menghadapi persoalan yang cukup serius ini. (*/tia)

Editor : radar tuban digital
#kecanduan #komdigi #judi online #ugm #teknologi #bermain #masyarakat #kemiskinan #pekerjaan #korban #hukum #Algoritma