RADARTUBAN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah kabar yang menyebut ada pegawainya berolahraga di ruang kerja saat jam dinas ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Kantor Pusat DJP, Rabu (17/9).
Melalui surat yang diterima tim Jawa Pos Radar Tuban, Direktur P2Humas DJP, Rosmauli, melalui keterangan tertulis pada Senin (20/10), menegaskan bahwa kegiatan senam yang terlihat dalam video tersebut berlangsung setelah jam kerja usai, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Kegiatan itu dilakukan setelah jam kerja. Jadi tidak benar ada pegawai yang berolahraga di waktu dinas,” ujar Rosmauli.
Dia menjelaskan, saat itu Menteri Keuangan mengunjungi beberapa ruangan di kantor pusat DJP, termasuk aula di salah satu gedung yang kebetulan sedang dipakai sejumlah pegawai perempuan untuk senam.
Baca Juga: Kedepan Rekening Digital Dan Uang Elektronik Bisa Di Intip Oleh Ditjen Pajak, Berikut Penjelasannya
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Keuangan turut didampingi Sekretaris DJP serta beberapa pejabat eselon lainnya.
Menurut Rosmauli, suasana kunjungan berlangsung hangat. Menteri Keuangan sempat berbincang santai dengan para pegawai dan bahkan memenuhi permintaan swafoto.
“Kalau kegiatan itu terjadi di jam kerja, tentu langsung ditegur. Tapi faktanya, Pak Menteri justru berinteraksi dengan akrab dan berfoto bersama para pegawai,” jelasnya.
Rosmauli menambahkan, kegiatan olahraga ringan di lingkungan kantor merupakan bagian dari upaya DJP mendorong kebugaran dan keseimbangan hidup selama dilakukan di luar jam dinas atau sesuai ketentuan.
“Kami mendukung kegiatan positif pegawai, termasuk menjaga kesehatan. Namun disiplin dan etika kerja tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menyebut Menteri Keuangan mendapati pegawai DJP berolahraga saat jam kerja. Isu tersebut memicu berbagai reaksi publik.
Namun, klarifikasi resmi DJP memastikan tidak ada pelanggaran disiplin dalam peristiwa itu.
Rosmauli menegaskan DJP tetap berkomitmen menjaga profesionalisme aparatur serta membangun budaya kerja yang sehat, humanis, dan berintegritas. (*)