RADARTUBAN - Di tengah kebijakan Efisiensi Anggaran 2025, Kementerian Agama tetap melanjutkan Program PPG bagi Guru Agama, yang tahun ini menghasilkan Kelulusan PPG untuk 101.786 peserta dari berbagai jenjang.
Keputusan mempertahankan program di saat banyak sektor mengalami pengetatan anggaran memperlihatkan bahwa peningkatan kualitas guru masih diprioritaskan sebagai kebutuhan publik yang tidak bisa ditunda.
Strategi Kemenag Menghadapi Efisiensi Anggaran 2025
Kebijakan Efisiensi Anggaran 2025 tidak membuat Kemenag mengurangi cakupan Program PPG.
Sebaliknya, kementerian melakukan penyesuaian teknis agar target penyelesaian sertifikasi bagi Guru Agama tetap tercapai tanpa mengorbankan kualitas.
Pelaksanaan Kelulusan PPG tahun ini disebut sebagai bukti bahwa pembinaan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan bahwa keberhasilan PPG Angkatan 3 merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak.
Ia menyebut keterlibatan LPTK, pemerintah daerah, dan lembaga seperti Baznas sebagai faktor penting yang memungkinkan PPG tetap berjalan meski Efisiensi Anggaran 2025 diberlakukan.
Suyitno menyampaikan, “Meskipun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama.
Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional.”
Dampak Kelulusan PPG bagi Guru Agama dan Kesejahteraan Mereka
Program sertifikasi yang menghasilkan Kelulusan PPG tidak hanya berpengaruh pada aspek kompetensi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan.
Bagi Guru Agama yang lolos, sertifikat dan NRG menjadi syarat pencairan tunjangan profesi mulai 2026.
Dengan demikian, keberlanjutan Program PPG di tengah Efisiensi Anggaran 2025 memiliki dampak nyata bagi kehidupan para pendidik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sertifikasi merupakan bentuk penghargaan negara kepada guru.
Ia menyampaikan, “Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka.”
Momentum ini juga memberi harapan bagi ribuan Guru Agama non-ASN yang kini berhak menerima tunjangan profesi Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.
Kenaikan tersebut memperlihatkan bahwa meskipun ada Efisiensi Anggaran 2025, pemerintah tetap berusaha memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi tenaga pendidik.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Program Pelatihan Non Gelar PPG Buka Pendaftaran, Ini Jadwal dan Syaratnya
Tantangan Penguatan Mutu Setelah Kelulusan PPG
Keberhasilan Kelulusan PPG bukan tahap akhir. Kemenag menyiapkan pembinaan lanjutan untuk memastikan kualitas pembelajaran agama terus meningkat.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menegaskan bahwa PPG Dalam Jabatan adalah program strategis nasional sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen.
Ia menyebut peningkatan jumlah guru bersertifikat sebagai langkah konkret pemerintah memperkuat kapasitas pendidik.
Munir menambahkan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar data. “Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah bukan sekadar data statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama, para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa.”
Dengan tetap berjalan meski ada Efisiensi Anggaran 2025, Program PPG menunjukkan bahwa negara menempatkan pendidikan agama sebagai fondasi moral yang harus terus diperkuat.
Konsistensi menjaga mutu inilah yang membuat keberlanjutan program menjadi bagian dari kepentingan publik yang lebih luas. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni