RADARTUBAN – Pemkab Tuban tak ingin pelayanan publiknya jalan di tempat.
Karena itu, seluruh penyelenggara layanan wajib mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP). Forum ini bertujuan menyerap aspirasi, menemukan masalah, dan memperbaiki mutu layanan.
Targetnya, menyusun rancangan program pengawasan tahun 2026 yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan publik.
Forum ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan tak bisa berdiri sendiri dan butuh sinergitas antara pemerintah dan masyarakat.
Kebijakan itu ditegaskan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Tuban, Sugeng Winarno dalam FKP di Kantor Inspektorat Tuban kemarin (17/11).
Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari strategi agar kualitas pelayanan terus meningkat.
“Dengan dasar hukum tersebut, FKP diharapkan menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperbaiki kualitas layanan di berbagai sektor,” terangnya.
Landasan hukumnya, Undang-Undang Nomor 25/2009, PermenPANRB 16/2017, dan PermenPANRB 29/2022.
Sugeng mengakui, Kabupaten Tuban selalu mengantongi nilai tinggi dalam pelayanan publik. Karena itu, pemkab tidak boleh terlena.
‘’Kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” tegas pejabat yang tinggal di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding itu.
Sugeng menekankan, FKP harus melahirkan rujukan penting untuk penyempurnaan kebijakan.
Kuncinya, kerja sama antar-OPD harus semakin sinkron, akses layanan makin mudah, dan keputusan publik makin akurat.
Inspektorat Tuban menggelar FKP sebagai wujud komitmen memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan mutu pengawasan.
Pesertanya, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, akademisi, media, hingga pensiunan kepala Inspektorat Tuban.
Sebagian di antara mereka memberikan beberapa catatan.
Di antaranya, infrastruktur publik yang masih butuh dorongan, celah keterbukaan layanan yang rawan disalahgunakan, sampai keluhan minimnya personel pengawas di lapangan.
Masukan tersebut langsung direspons. Solusinya, komunikasi lintas OPD perlu diintensifkan dan oknum yang memanfaatkan keterbukaan layanan harus ditindak tegas.
Begitu juga evaluasi pelayanan perlu digelar terus-menerus demi memudahkan akses publik dan menaikkan kepuasan masyarakat.
Plt Sekretaris Inspektorat Tuban, Sukartiwi memberikan sinyal tindak lanjut.
“Semua masukan dan keluhan yang disampaikan akan dikaji sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pelayanan di masyarakat,” tutup Inspektur Pembantu II Inspektorat itu.
Diskusi FKP benar-benar memberikan warna metodologis, memperkuat arah pengawasan agar lebih matang, dan siap menjawab tantangan tata kelola pemerintahan.
Forum ditutup dengan komitmen bersama menjaga integritas pelayanan publik di Kabupaten Tuban. (saf/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama