RADARTUBAN - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.
Termasuk memeriksa ponsel secara berkala, guna mencegah mereka terjerumus dalam jaringan rekrutmen kelompok terorisme.
"Orang tua memiliki kendali penuh terhadap anaknya. Lakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone putra-putri mereka," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/11).
Mayndra menjelaskan bahwa pola rekrutmen kelompok terorisme kerap memanfaatkan isu ideologi, termasuk dengan memancing anak melalui pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menjebak.
"Misalnya pertanyaan, 'Mana yang lebih baik antara Pancasila dan kitab suci?' Itu adalah salah satu pintu masuk. Padahal keduanya tidak bisa dibandingkan karena memiliki fungsi berbeda," katanya.
Dia menambahkan, ketika anak menjawab kitab suci lebih baik dari Pancasila, rekruter kemudian menaikkan pertanyaan ke level negara—membandingkan Indonesia dengan negara berbasis agama. Jika anak menjawab agama, maka proses rekrutmen akan terus berlanjut.
Mayndra juga mengungkapkan fenomena anak yang sudah keluar dari grup digital tertentu.
Namun terus diundang kembali oleh admin sehingga memerlukan pengawasan orang tua yang lebih aktif.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, memaparkan empat langkah strategis untuk mencegah anak menjadi korban rekrutmen terorisme.
Pertama, melakukan kajian regulasi terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.
Kedua, membentuk tim terpadu lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan deteksi dini, edukasi, intervensi, penegakan hukum, pendampingan psikologis, serta pengawasan pascaintervensi.
Ketiga, menyusun standard operating procedure (SOP) teknis agar setiap institusi memiliki pedoman penanganan yang cepat dan seragam.
Keempat, meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap fenomena rekrutmen online agar dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran paham radikal.
"Polri bersama kementerian dan lembaga terkait berkomitmen melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital," ujar Trunoyudo.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama