RADARTUBAN - Pemecatan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ditetapkan oleh Syuriyah PBNU melalui rapat pengurus harian yang digelar pada Kamis, 20 November 2025.
Putusan tersebut memicu dinamika internal dan memunculkan beragam respons dari struktur organisasi di daerah.
Desakan Mundur dari Rapat Syuriyah
Dorongan agar Gus Yahya mengundurkan diri pertama kali muncul dari rapat pengurus Syuriyah PBNU yang berlangsung di Hotel Aston Jakarta.
Hasil rapat menetapkan bahwa Yahya harus melepaskan jabatannya dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterbitkan.
Jika tidak, Syuriyah PBNU menyatakan akan memberhentikannya dari posisi Ketua Umum.
Alasan Pemakzulan
Berdasarkan risalah rapat yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, terdapat dua alasan utama di balik keputusan itu.
1. Pengundangan Akademisi Zionis
Syuriyah menilai langkah Gus Yahya yang menghadirkan akademikus Peter Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Mereka menilai kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan zionisme internasional melanggar aturan organisasi.
2. Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan
Syuriyah juga menyoroti indikasi pelanggaran hukum syara' dalam tata kelola keuangan PBNU di bawah kepemimpinan Yahya.
Pengurus menganggap tata kelola tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 97–99, serta Peraturan Perkumpulan NU, yang dinilai dapat membahayakan eksistensi badan hukum organisasi.
Pengurus Wilayah Dikumpulkan di Surabaya
Setelah wacana pemakzulan mencuat, PBNU mengundang seluruh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia untuk menghadiri pertemuan di Surabaya pada Ahad, 22 November 2025.
Ketua PCNU Surabaya Masduki Toha membenarkan bahwa undangan tersebut ditujukan khusus bagi para ketua PWNU.
Bantahan Gus Ipul soal Desakan Audit
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membantah telah menekan kantor akuntan publik untuk segera merilis hasil audit keuangan PBNU.
Dia menyebut kabar tersebut tidak benar dan meminta semua pihak menahan diri dari menyebarkan tudingan berbasis opini sepihak.
Dalam dokumen yang beredar, disebutkan adanya tekanan dari Gus Ipul seiring informasi mengenai dugaan aliran dana tidak sah dalam laporan keuangan.
Di sisi lain, Ketua Umum PBNU disebut telah dipanggil Rais Aam untuk menjelaskan temuan audit yang dinilai janggal.
Gus Ipul menegaskan persoalan ini adalah urusan organisasi, bukan pribadinya.
Pro-Kontra Sikap PWNU
Respons PWNU terhadap pemakzulan Gus Yahya beragam.
Dukungan datang dari PWNU Kalimantan Selatan.
Ketua PWNU Kalsel Muhammad Tambrin menyatakan pihaknya tunduk pada keputusan Rais Aam sebagai otoritas tertinggi di organisasi.
Sikap netral disampaikan PWNU Jawa Tengah
Ketua PWNU Jateng Abdul Ghaffar Rozin menegaskan bahwa wilayah dan cabang tidak memiliki kapasitas untuk menentukan dukungan, dan akan menerima apa pun keputusan resmi organisasi.
PWNU DKI Jakarta juga mengambil posisi serupa
Ketua PWNU DKI Samsul Ma'arif menyebut dinamika yang berkembang merupakan ranah Syuriyah PBNU, dan pihaknya menghargai seluruh pendapat yang muncul. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama