Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Syuriyah PBNU Tegaskan Gus Yahya Harus Mundur atau Dipecat dalam Tiga Hari, Begini Fakta-faktanya

Siti Rohmah • Senin, 24 November 2025 | 01:53 WIB
Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf memberikan sambutan pada acara Kick off Hari Santri 2025 di kantor PBNU Jakarta, Jumat (10/10).
Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf memberikan sambutan pada acara Kick off Hari Santri 2025 di kantor PBNU Jakarta, Jumat (10/10).

RADARTUBAN - Pemecatan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ditetapkan oleh Syuriyah PBNU melalui rapat pengurus harian yang digelar pada Kamis, 20 November 2025.

Putusan tersebut memicu dinamika internal dan memunculkan beragam respons dari struktur organisasi di daerah.

Desakan Mundur dari Rapat Syuriyah

Dorongan agar Gus Yahya mengundurkan diri pertama kali muncul dari rapat pengurus Syuriyah PBNU yang berlangsung di Hotel Aston Jakarta.

Hasil rapat menetapkan bahwa Yahya harus melepaskan jabatannya dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterbitkan.

Jika tidak, Syuriyah PBNU menyatakan akan memberhentikannya dari posisi Ketua Umum.

Alasan Pemakzulan

Berdasarkan risalah rapat yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, terdapat dua alasan utama di balik keputusan itu.

1. Pengundangan Akademisi Zionis

Syuriyah menilai langkah Gus Yahya yang menghadirkan akademikus Peter Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

Mereka menilai kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan zionisme internasional melanggar aturan organisasi.

2. Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan

Syuriyah juga menyoroti indikasi pelanggaran hukum syara' dalam tata kelola keuangan PBNU di bawah kepemimpinan Yahya.

Pengurus menganggap tata kelola tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 97–99, serta Peraturan Perkumpulan NU, yang dinilai dapat membahayakan eksistensi badan hukum organisasi.

Pengurus Wilayah Dikumpulkan di Surabaya

Setelah wacana pemakzulan mencuat, PBNU mengundang seluruh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia untuk menghadiri pertemuan di Surabaya pada Ahad, 22 November 2025.

Ketua PCNU Surabaya Masduki Toha membenarkan bahwa undangan tersebut ditujukan khusus bagi para ketua PWNU.

Bantahan Gus Ipul soal Desakan Audit

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membantah telah menekan kantor akuntan publik untuk segera merilis hasil audit keuangan PBNU.

Dia menyebut kabar tersebut tidak benar dan meminta semua pihak menahan diri dari menyebarkan tudingan berbasis opini sepihak.

Dalam dokumen yang beredar, disebutkan adanya tekanan dari Gus Ipul seiring informasi mengenai dugaan aliran dana tidak sah dalam laporan keuangan.

Di sisi lain, Ketua Umum PBNU disebut telah dipanggil Rais Aam untuk menjelaskan temuan audit yang dinilai janggal.

Gus Ipul menegaskan persoalan ini adalah urusan organisasi, bukan pribadinya.

Pro-Kontra Sikap PWNU

Respons PWNU terhadap pemakzulan Gus Yahya beragam.

Dukungan datang dari PWNU Kalimantan Selatan.

Ketua PWNU Kalsel Muhammad Tambrin menyatakan pihaknya tunduk pada keputusan Rais Aam sebagai otoritas tertinggi di organisasi.

Sikap netral disampaikan PWNU Jawa Tengah

Ketua PWNU Jateng Abdul Ghaffar Rozin menegaskan bahwa wilayah dan cabang tidak memiliki kapasitas untuk menentukan dukungan, dan akan menerima apa pun keputusan resmi organisasi.

PWNU DKI Jakarta juga mengambil posisi serupa

Ketua PWNU DKI Samsul Ma'arif menyebut dinamika yang berkembang merupakan ranah Syuriyah PBNU, dan pihaknya menghargai seluruh pendapat yang muncul. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Pro #zionis #gus yahya #Kontra #pwnu #pbnu #Israel