Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kesejahteraan Guru Melesat, Program PPG Kemenag Melejit 700 Persen Sepanjang 2025!

Tulus Widodo • Senin, 24 November 2025 | 18:27 WIB

 

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas.
Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas.

RADARTUBAN – Kementerian Agama kembali menegaskan langkah agresifnya dalam memperbaiki wajah pendidikan.

Di hadapan para pendidik lintas iman dalam agenda Bersepeda Onthel Bersama Guru, Minggu (23/11), Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan sinyal kuat: kesejahteraan guru tidak lagi berjalan pelan, tetapi melonjak dengan irama percepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Kesejahteraan guru makin baik. Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai,” ucap Menag dikutip dari laman kemenag.go.id.

Suara itu muncul bukan sebagai sekadar penyemangat, tetapi didukung oleh data yang menunjukkan perubahan konkret dalam dua tahun terakhir.

Lonjakan Tunjangan yang Mulai Terasa Nyata

Salah satu peningkatan paling signifikan tampak dari kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS.

Nilai tunjangannya terangkat dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Bagi banyak guru, ini bukan sekadar angka—melainkan tonggak kecil yang mulai mengubah kehidupan sehari-hari.

Di saat sebagian sektor publik masih berkutat dengan stagnasi anggaran, kebijakan ini membuat guru non-PNS untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun merasa “dianggap dan diangkat”.

PPG Meledak 700 Persen: Lompatan yang Tidak Lazim

Yang lebih mengejutkan, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) mencatat kenaikan yang tak masuk kategori wajar. Tahun ini, pengembangan PPG melesat hingga 700 persen.

Menag tidak menutupi fakta bahwa lonjakan itu jauh di atas tren kenaikan normal yang selama ini hanya menyentuh angka 20–30 persen per tahun.

“Pengembangan PPG mencapai 700 persen,” tegas Menag.

Data pendukungnya lebih mencengangkan: lebih dari 102 ribu guru madrasah dan pendidikan agama sedang mengikuti PPG, dari total 206.411 peserta sepanjang 2025.

Bandingkan dengan tahun sebelumnya—hanya 29.933 peserta pada 2024.

Dalam hitungan kalender tahunan, ini adalah percepatan paling dramatis dalam sejarah PPG nasional.

Baca Juga: Revisi UU Guru–Dosen Dinilai Krusial, Menag Tekankan Keadilan untuk Guru Madrasah

Tidak Lagi Eksklusif: PPG Kini Milik Semua Guru Lintas Agama

Kebijakan PPG juga mengalami pergeseran paradigma. Apa yang dulu identik sebagai ranah guru agama Islam kini dibuka untuk semua agama.

“Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Pemerataan akses ini sekaligus menutup jurang yang lama menganga: isu disparitas kualitas dan peluang antarpendidik di bawah payung yang sama.

Pintu Karier Guru Honorer Mulai Terbuka Lebar

Dalam tiga tahun terakhir, 52 ribu guru honorer telah diangkat menjadi PPPK.

Langkah ini membuka kepastian karier yang selama bertahun-tahun hanya menjadi harapan.

“Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang,” tandas Menag.

Bagi guru honorer, terutama di daerah terpencil, pengangkatan PPPK berarti perubahan kelas sosial dan ekonomi yang sering kali berdampak hingga keluarga dan lingkungan.

Tantangan Masih Ada, tetapi Arah Kebijakan Semakin Jelas

Menag tetap mengakui adanya guru madrasah yang masih menerima honor sangat rendah. Meski begitu ia memastikan bahwa roda perbaikan sudah bergerak.

“Sekarang sudah mulai ada sekolah rakyat, sekolah Garuda, dan peningkatan kesejahteraan. Dan undang-undang guru dan dosen ini kita akan revisi,” ujarnya.

Menag berharap revisi itu bisa menghapus ketimpangan antarlembaga pendidikan, baik antara perguruan tinggi umum versus keagamaan, maupun antara guru madrasah dan guru sekolah umum.

“Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi,” pungkasnya.

Pemerintah menyalakan mesin percepatan. Kini tinggal menunggu: mampukah semua langkah besar ini dirawat hingga benar-benar menutup luka lama pendidikan kita? (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#kementerian agama #kenaikan tunjugan profesi #guru non-pns #ppg #ppk #kesejahteraan guru #guru honorer #guru madrasah