RADARTUBAN – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, mengungkap kronologi penangkapan 40 ton beras impor ilegal di Batam, Senin malam (24/11).
Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Lapor Pak Amran terkait aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Kepulauan Riau.
Laporan Masuk Setelah Magrib, Kapal Ditangkap Tengah Malam
Dalam konferensi pers di Jakarta, Amran menjelaskan bahwa laporan diterima sesaat setelah salat magrib.
Informasi tersebut menyebutkan adanya kapal yang tiba sekitar pukul 23.00 WIB dan diduga membawa muatan beras ilegal.
Mendapat laporan itu, Amran langsung berkoordinasi dengan jajaran aparat pusat dan daerah.
Ia menghubungi Pangdam Kepri, Kapolda Kepri, Wali Kota Batam, Gubernur, hingga Dandim setempat. Beberapa jam setelah laporan diterima, tepat menjelang tengah malam, aparat berhasil mengamankan kapal tersebut.
“Laporannya kami terima selepas magrib, dicek ke lapangan, dan tengah malam langsung ditangkap. Jumlahnya 40,4 ton beras, dan itu ilegal,” ujar Amran.
Selain Beras, Ada Gula, Minyak Goreng hingga Pangan Impor Lain
Tidak hanya beras, aparat juga menemukan sejumlah komoditas pangan lain yang ikut diselundupkan menggunakan tiga kapal motor tanpa dokumen resmi. Barang-barang tersebut antara lain:
- 4,5 ton gula pasir
- 2,04 ton minyak goreng
- 600 kilogram tepung terigu
- 900 liter susu
- Mi instan impor
- Parfum impor
- Aneka makanan beku
Tiga kapal motor dan tiga truk pengangkut turut diamankan sebagai barang bukti.
Amran: Ironi, Negara Produsen Sawit tapi Ada Minyak Goreng Ilegal Masuk
Amran juga menyoroti temuan minyak goreng ilegal tersebut. Ia menyebut hal itu sebagai ironi karena Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia.
Ia menegaskan penanganan kasus dilakukan secara terkoordinasi dengan seluruh aparat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Komunikasi intens dilakukan dengan Kapolda, Pangdam, Gubernur, dan pejabat daerah lainnya.
Identitas Pelapor Dijamin Aman
Amran memberikan apresiasi kepada pelapor pertama aktivitas penyelundupan itu. Ia berkomitmen menjaga identitas pelapor agar tetap aman.
“Pelapornya hanya saya yang tahu, dan Tuhan. Kami jamin kerahasiaannya. Dia dari pihak swasta,” ungkapnya.
Baca Juga: Menteri Pertanian Amran Sulaiman Klaim Indonesia Sudah Stop Impor Beras Medium
ABK Diperiksa, Barang Diduga Akan Dikirim ke Karimun
Seluruh barang bukti kini sudah disegel dan masuk proses hukum. Lima anak buah kapal (ABK) dari tiga kapal motor tanpa dokumen resmi sedang menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan awal, barang-barang ilegal itu rencananya akan dikirim ke Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Pemerintah Tegaskan Tak Toleransi Penyelundupan Pangan
Pemerintah akan terus mendalami jaringan pemilik barang serta distribusinya. Amran menegaskan bahwa penyelundupan pangan, sekecil apa pun volumenya, menimbulkan dampak besar pada tata niaga dan psikologi petani.
“Mau 1 liter, 1 ton, atau 1 juta ton, dampaknya sama bagi petani. Ada lebih dari 100 juta petani yang harus kita lindungi,” tegasnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni