Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Malaysia Bersiap Membatasi Akses Media Sosial bagi Anak di bawah Usia 16 Tahun

Andika Julia Perdana Putra • Kamis, 27 November 2025 | 21:35 WIB
Malaysia berencana terapkan aturan pembatasan media sosial untuk pengguna remaja.
Malaysia berencana terapkan aturan pembatasan media sosial untuk pengguna remaja.

RADARTUBAN - Negeri Jiran Malaysia baru-baru ini berencana untuk menghadirkan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Kabinet Malaysia telah menyetujui rencana larangan kepemilikan akun bagi pengguna yang berusia kurang dari 16 tahun.

Langkah ini muncul ditengah tren meningkatnya kekhawatiran global terhadap dampak buruk media sosial bagi kalangan muda.

Pemerintah Malaysia mengambil contoh model pendekatan Australia yanb akan menonaktifkan ratusan ribu akun anak-anak sebagai bagian dari regulasi serupa.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil mengatakan negaranya berencana untuk mewajibkan platform seperti Instagram, TikTok, dan Snapchat untuk memberlakukan aturan verifikasi usia melaluk eKYC, sebuah sistem ide di elektronik gang menggunakan kartu identitas resmi dan biometrik.

Fahmi berharap, aturan ink dapat diimplementasikan secara penuh dalam rentang waktu satu tahun kedepan.

Kendati begitu, detail mengenai mekanisme pelaksanaan dan penegakan aturan ini masih belum sepenuhnya jelas.

Beberapa pihak juga mempertanyakan efektivitas larangan tersebut, mengingat media sosial sering kali dijadikan ruang komunitas bagi pengguna muda.

Hanya saja pemerintah memiliki pandangan lain. Parlemen menilai langkah tegas tetap harus diperlukan terutama setelah munculnya kasus kriminal serius yang diduga berkaitan dengan media sosial.

Hingga saat ini Malaysia memiliki sekitar delapan juta anak dibawah usia 16 tahun. Hal tersebut menjadikan aturan ini sebagai upaya perlindungan dari pemerintah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Malaysia sebelumnya juga menuntut platform besar untuk memiliki lisensi demi menekan praktik penipuan, cyber bullying, serta kejahatan seksual berbasis daring.

Dengan rencana penerapan aturan ini, Malaysia akan ikut bergabung bersama Australia dan Denmark yang mencoba untuk melindungi keamanan generasi muda dari paparan negatif media sosial. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#pengguna media sosial #anak-anak #Malaysia #akun media sosial