RADARTUBAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tenggat waktu satu tahun kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang terjadi di internal institusi tersebut.
Usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah memanggil jajaran pimpinan Bea Cukai guna membahas langkah-langkah perbaikan.
Dalam pertemuan itu, Purbaya menegaskan pentingnya meningkatkan citra publik terhadap Bea Cukai.
“Masalah ini harus dibenahi secara serius. Saya menyampaikan kepada mereka bahwa saya sudah meminta waktu kepada Presiden selama satu tahun untuk tidak diganggu terlebih dahulu, agar kami dapat membereskan dan memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya.
Menurutnya, jajaran pimpinan dan pegawai Bea Cukai menyadari risiko besar yang tengah dihadapi.
Salah satu ancaman, kata Purbaya, adalah kemungkinan pembekuan institusi seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru, ketika kewenangan Bea Cukai dialihkan kepada perusahaan asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS).
Selain itu, terdapat potensi konsekuensi serius terhadap hubungan kerja pegawai.
Purbaya menuturkan bahwa sekitar 16 ribu pegawai Bea Cukai terancam dirumahkan apabila perbaikan kinerja gagal dilakukan.
“Kalau kita tidak berhasil memperbaiki, maka 16 ribu pegawai bisa dirumahkan. Mereka pada dasarnya adalah orang-orang pintar dan siap berubah,” ucapnya.
Sebagai salah satu langkah perbaikan, pemerintah mulai menerapkan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di lingkungan operasional Bea Cukai.
Penggunaan teknologi ini ditujukan untuk mempercepat proses layanan kepabeanan dan cukai, termasuk dalam meminimalkan praktik underinvoicing.
“Dengan teknologi tersebut, kasus underinvoicing akan lebih cepat terdeteksi, sambil kami membenahi aspek lainnya. Progresnya sejauh ini cukup baik dan saya optimistis tahun depan sudah aman, sehingga Bea Cukai dapat bekerja secara profesional,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 82,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, ditopang oleh peningkatan penerimaan bea keluar dan cukai. (*/lia)
Editor : radar tuban digital