RADARTUBAN – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencuri perhatian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Di tengah pembahasan mengenai melemahnya penerimaan negara, Purbaya sempat mengeluarkan candaan mengenai kemungkinan menaikkan pajak bagi anggota DPR.
Namun, ia langsung meralat ucapannya karena takut “digebuk”.
Baca Juga: MUI Berfatwa Tidak Boleh Ada Pajak Sembako dan Rumah Tinggal, Berikut Penjelasannya
Penerimaan Negara Menurun Akibat Ekonomi Belum Stabil
Purbaya menjelaskan bahwa penurunan penerimaan negara tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Menurutnya, hingga September lalu kondisi perekonomian masih tertekan, dan perbaikan baru mulai terlihat pada Oktober.
“Ini saya banyak ditegur soal pajak seolah-olah keadaan normal. Kita harus sadar kondisi sebenarnya belum pulih. Oktober pun baru mulai membaik,” ujar Purbaya di Senayan, Kamis (27/11).
Baca Juga: Direktorat Jenderal Pajak Bantah Pegawai Senam Saat Jam Kerja Saat Dikunjungi Menkeu
Candaan Soal Pajak DPR: “Kalau Bisa Kita Hajar”
Dalam kesempatan itu, Purbaya melontarkan humor ketika membahas target penerimaan pajak.
“Saya juga mau penerimaan pajak tembus target. Kalau bisa kita hajar, terutama pajak anggota DPR kita naikin ya,” ucapnya sambil tertawa.
Namun, ia langsung menambahkan, “Nggak usah, nanti digebuk.”
Belum Waktunya Tambah Beban Pajak
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah menaikkan beban pajak, baik untuk masyarakat maupun pelaku usaha.
Ia menilai langkah tersebut berisiko memperburuk proses pemulihan ekonomi.
“Apakah kita mau menekan masyarakat dan pengusaha? Kalau itu dilakukan, bisa hancur. Jadi keputusan pajak harus sangat hati-hati,” jelasnya.
Meski demikian, ia tetap berharap optimalisasi penerimaan pajak bisa tercapai, tanpa mengganggu momentum pemulihan ekonomi yang sedang berjalan.
Baca Juga: Kedepan Rekening Digital Dan Uang Elektronik Bisa Di Intip Oleh Ditjen Pajak, Berikut Penjelasannya
Penerimaan Pajak Masih Tertinggal dari Target
Data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai Rp1.459,03 triliun atau 70,2 persen dari target outlook Rp2.076,9 triliun.
Capaian tersebut lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Beberapa rincian penurunannya:
- PPh Badan turun 9,6 persen (Rp237,56 triliun).
- PPh Orang Pribadi & PPh 21 turun 12,8 persen (Rp191,66 triliun).
- PPh Final, PPh 22, PPh 26 turun tipis 0,1 persen (Rp275,57 triliun).
- PPN & PPnBM anjlok 10,3 persen (Rp556,61 triliun).
Pendapatan Negara Masih Jauh dari Target
Secara total, pendapatan negara hingga Oktober 2025 mencapai Rp2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target Rp2.865,5 triliun. Angka tersebut meliputi:
- Penerimaan perpajakan: Rp1.708,3 triliun
- PNBP: Rp402,4 triliun. (*)