RADARTUBAN – Pemerintah hingga kini belum menetapkan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menjelaskan pertimbangan di balik keputusan tersebut.
Masih Berstatus Bencana Daerah Tingkat Provinsi
Suharyanto menegaskan, bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih masuk kategori bencana daerah dengan penanganan berada di tingkat provinsi.
Ia menyebut kondisi faktual di lapangan tidak seburuk apa yang beredar di media sosial.
“Status bencana nasional yang pernah ditetapkan Indonesia itu Covid-19 dan Tsunami Aceh 2004,” ujarnya dalam konferensi pers yang tayang di kanal YouTube resmi BNPB, Jumat (28/11).
Ia menambahkan, sejumlah bencana besar sebelumnya—seperti Gempa Palu, Gempa NTB, hingga Gempa Cianjur—pun tidak dinaikkan menjadi bencana nasional meski menimbulkan korban dan kerusakan besar.
Baca Juga: Bobby Nasution Tetapkan Status Darurat Bencana di Sumatera Utara
Pertimbangan Skala Korban dan Tingkat Kerusakan
Menurut Suharyanto, penentuan status bencana nasional dilakukan melalui analisis menyeluruh, termasuk terkait jumlah korban jiwa, dampak kerusakan, dan kapasitas penanganan daerah.
Hingga saat ini, kondisi bencana di Sumatera dinilai belum memenuhi indikator untuk penetapan status nasional.
Di sisi lain, maraknya unggahan warga di media sosial turut memunculkan persepsi publik bahwa situasi jauh lebih genting.
“Kemarin terlihat mencekam karena banyak berseliweran di media sosial,” tuturnya.
Penanganan Mulai Terkendali di Beberapa Wilayah
BNPB memastikan kondisi di sebagian besar wilayah terdampak kini mulai membaik seiring berkurangnya intensitas hujan.
Meski begitu, Tapanuli Tengah masih menjadi lokasi dengan penanganan paling intensif, sementara daerah lain perlahan berangsur pulih.
Berdasarkan data BNPB hingga Jumat sore, bencana yang dipicu cuaca ekstrem ini menyebabkan 174 orang meninggal dunia, dan 12.546 kepala keluarga terpaksa mengungsi dari rumah mereka. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni