RADARTUBAN - Setiap tanggal 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional.
Di Indonesia, peringatan ini sering disebut sebagai Hari Penyandang Cacat Internasional.
Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa ada jutaan orang dengan disabilitas yang masih berjuang untuk mendapatkan hak yang sama.
Hari ini seharusnya jadi refleksi: apakah aksesibilitas sudah benar-benar tersedia? Apakah kesetaraan sudah dirasakan? Atau jangan-jangan, kita masih sibuk dengan slogan tanpa perubahan nyata.
Aksesibilitas yang Masih Jadi PR
Bicara soal aksesibilitas, banyak hal yang masih jauh dari kata layak. Trotoar yang tidak ramah kursi roda, transportasi umum yang minim fasilitas, hingga gedung-gedung publik yang belum sepenuhnya inklusif.
Aksesibilitas bukan sekadar ramp atau jalur khusus, tapi soal bagaimana penyandang disabilitas bisa hidup mandiri tanpa harus bergantung pada belas kasihan orang lain.
Sayangnya, di banyak tempat, akses itu masih dianggap tambahan, bukan kebutuhan utama.
Kesetaraan yang Belum Terwujud
Kesetaraan bagi penyandang disabilitas bukan hanya soal akses fisik, tapi juga kesempatan. Kesempatan untuk bekerja, bersekolah, berkarya, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
Namun realitasnya, diskriminasi masih sering terjadi. Banyak perusahaan ragu mempekerjakan penyandang disabilitas, banyak sekolah belum siap menerima murid dengan kebutuhan khusus, dan masyarakat masih memandang mereka dengan stigma.
Kesetaraan masih jauh, karena mentalitas kita belum sepenuhnya berubah.
Dari Simbol ke Tindakan Nyata
Hari Disabilitas Internasional sering dirayakan dengan acara seremonial: seminar, lomba, atau kampanye.
Itu penting, tapi tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata: regulasi yang ditegakkan, fasilitas yang dibangun, dan kesadaran masyarakat yang ditumbuhkan.
Tanpa itu semua, peringatan hanya jadi simbol tahunan. Padahal, penyandang disabilitas butuh perubahan yang nyata, bukan sekadar janji.
Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2025 adalah momentum untuk menyoal kembali aksesibilitas dan kesetaraan. Dua hal yang masih jauh dari sempurna.
Kita bisa mulai dari hal kecil: berhenti memandang disabilitas sebagai kelemahan, dan mulai melihatnya sebagai bagian dari keberagaman manusia.
Karena pada akhirnya, masyarakat yang adil bukanlah masyarakat yang memberi belas kasihan, melainkan masyarakat yang memberi kesempatan yang sama. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni