RADARTUBAN – Deretan bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kembali memantik kritik tajam dari aktivis lingkungan.
Banjir bandang dan longsor yang menerjang tiga wilayah tersebut tidak hanya memakan ratusan korban jiwa, tetapi juga menyapu rumah penduduk, jembatan, fasilitas umum, hingga membawa balok-balok kayu besar yang menghantam permukiman warga.
Greenpeace menegaskan, tragedi dahsyat yang merenggut lebih dari 700 nyawa itu bukan sekadar bencana alam.
Organisasi lingkungan tersebut menilai peristiwa ini merupakan hasil dari kebijakan yang salah arah dan lemahnya perlindungan lingkungan oleh pemerintah.
Prediksi Bencana yang Diabaikan
Koordinator Kampanye Greenpeace, Iqbal Damanik, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkali-kali mengingatkan pemerintah mengenai kerusakan lingkungan di Sumatra. Namun, peringatan tersebut kerap diabaikan.
“Greenpeace sudah sejak lama memberi alarm keras. Yang paling memilukan bagi kami adalah ketika peringatan itu dianggap angin lalu, lalu benar-benar terjadi,” ujar Iqbal dalam sebuah siniar YouTube, Kamis (4/12).
Iqbal menilai, sikap anti-sains dan minimnya keberpihakan terhadap lingkungan membuat risiko bencana semakin besar.
“Penolakan terhadap sains itu menyakitkan. Politik lebih diutamakan dibandingkan keselamatan rakyat,” keluhnya.
Sorotan ke Batang Toru: Tambang dan PLTA Perburuk Kondisi
Iqbal juga menyinggung kawasan Batang Toru, daerah perbukitan yang selama ini marak aktivitas pertambangan emas serta proyek pembangkit listrik.
Menurutnya, pembukaan lahan besar-besaran membuat wilayah tersebut sangat rentan saat hujan deras.
Ia mengatakan, banjir bandang di kawasan itu bukanlah hal yang mengejutkan. Banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus dinilai menjadi bukti.
Walau Kementerian Kehutanan menyebut kayu-kayu itu berasal dari pohon tua yang lapuk, temuan lapangan justru menunjukkan bekas potongan gergaji.
“Kayu itu jelas hasil tebang. Bukan roboh sendiri,” kata Iqbal.
Ia menduga kuat adanya praktik pembalakan liar yang luput dari penegakan hukum.
“Aparat sebenarnya paham pola kerjanya. Kayu yang digergaji biasanya disimpan dulu sebelum diangkut. Penegakan hukumnya harus tegas,” tegasnya.
Kritik Pedas terhadap Kebijakan Pertambangan
Greenpeace menilai pemerintah terlalu mudah mengeluarkan izin eksploitasi tambang, tetapi minim memastikan upaya perlindungan lingkungan.
Iqbal menyebut, banjir besar yang terjadi adalah konsekuensi dari kegagalan kebijakan, bukan semata-mata faktor cuaca ekstrem. Karena itu, ia mengatakan perlu ada pejabat yang bertanggung jawab secara moral dan politik.
“Harus ada yang berani bertanggung jawab. Harus ada yang mundur dan minta maaf,” ujarnya.
Tiga Menteri Disebut Bertanggung Jawab
Iqbal bahkan langsung menyebut tiga nama menteri yang menurutnya harus bertanggung jawab:
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang dinilai bertanggung jawab atas izin dan pengawasan hutan.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, karena berwenang menerbitkan izin pertambangan di dalam maupun luar kawasan hutan.
- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang berperan dalam penerbitan AMDAL sebagai dasar kelayakan perizinan.
Menurut Iqbal, fungsi pengawasan dan pengendalian lingkungan tidak berjalan sehingga bencana semakin tak terhindarkan.
“Ini sudah masuk kategori pembiaran. Maka ketiga menteri ini seharusnya menyampaikan permintaan maaf dan mengundurkan diri,” pungkasnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni